Hanuang.com – Solid bergerak untuk menjaga komitmen menyuarakan suara rakyat, menjadi tugas penting yang patut diapresiasi. Terutama, memberikan edukasi dan pemahaman, terkait pentingnya Bantuan Hukum dan kepada masyarakat umum.
seperti yang tertuang dalam AD/ART PDI Perjuangan Pasal 35 huruf e “Melakukan berbagai kegiatan peningkatan kesadaran hukum bagi anggota dan simpatisan Partai serta masyarakat pada umumnya, antara lain melalui diskusi, lokakarya, seminar, dan simposium”.
Hal tersebut ditunjukan langsung oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, saat memenuhi undangan warga Dusun Jambat Besi untuk memberikan Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Wong Cilik/Masyarakat Kecil di Dusun Jambat Besi Desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at malam, (09/12/22).
Dihadiri oleh warga Dusun Jambat Besi Desa Gunung Terang dan sekitarnya.
Merik Havit, menyampaikan Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat, di mana masih banyak yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke BBHAR Lamsel yang telah disiapkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan yang di Ketuai Hi. Nanang Ermanto sekaligus Bupati Lampung Selatan, dari itu kami turun ditengah-tengah masyarakat, agar masyarakat dapat merasakan hadirnya PDI Perjuangan.
Merik Havit, menuturkan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum agar mendapatkan keadilan, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara cuma-cuma kepada BBHAR Lamsel.
“Sesuai dengan ad/art PDI Perjuangan yang dibuat untuk mengadvokasi masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara gratis oleh BBHAR Lamsel, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu atau pra sejahtera. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Merik si Pengacara Wong Cilik.
Selain memberikan bantuan hukum BBHAR Lamsel juga mengadvokasi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, seperti mendapatkan BPJS yang di tanggung oleh pemerintah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu atau pra sejahtera, kegiatan ini sudah rutin setiap hari kami lakukan, tambah Merik.
Ditambahi, tim Pengacara BBHAR Lamsel Pantra Agung Oki Riyanto, SH., MH., mengapresiasi peserta yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sosialisasi Bantuan Hukum pada malam hari ini, terbukti dengan banyaknya peserta yang mengutarakan pertanyaan-pertanyaan terkait bantuan hukum dan advokasi rakyat.
Untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari kami, sangat mudah, hanya dengan mengisi form bantuan hukum dilampiri foto copy KTP, KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa.
Maka kami pengacara dari BBHAR Lamsel akan mendampingi atau mengadvokasi pemohon bantuan hukum dari tingkat penyidikan di kepolisian hingga putus persidangan di tingkat pengadilan bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, Kata Oki.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat sekaligus tuan rumah, Firdaus Mansur, menyampaikan pentingnya sosialisasi bantuan hukum yang di berikan oleh tim dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait bantuan hukum, dengan itu kami mengundang keluarga besar BBHAR Lamsel, terkait bantuan hukum ini.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat disini, karena bukan satu atau dua kali warga disini dibantu dan didampingi oleh rekan-rekan BBHAR, kami juga berharap, kehadiran adinda Merik sebagai Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan dapat terus memperjuangkan bantuan hukum dan mengadvokasi dalam permasalahan masyarakat disini,”. Ujar Firdaus.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh atas kinerja dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung, tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat karena masyarakat disini masih banyak yang buta akan hukum. Semoga kedepannya dengan kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih sadar dengan hukum dan juga mendapatkan informasi terkait bantuan hukum dan advokasi rakyat, Semoga pertemuan ini tidak hanya malam ini saja, agar semua masyarkat yamg membutuhkan bantuan hukum dan advokasi rakyat lebih mengetahui terkait hukum dan advokasi rakyat ini, tutupnya. (Jasmin)