Hanuang.com

Merik Havit Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat di Desa Way Muli Timur

Hanuang.com – Solid Bergerak untuk menjaga komitmen menyuarakan suara rakyat, menjadi tugas penting yang patut diapresiasi. Terutama, memberikan edukasi dan pemahaman, terkait pentingnya Bantuan Hukum dan Advokasi kepada masyarakat umum.

seperti yang tertuang dalam AD/ART PDI Perjuangan Pasal 35 huruf e “melakukan berbagai kegiatan peningkatan kesadaran hukum bagi anggota dan simpatisan Partai serta masyarakat pada umumnya, antara lain melalui diskusi, lokakarya, seminar, dan simposium”.

Hal tersebut ditunjukan langsung oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit saat menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Wong Cilik/Masyarakat Kecil di aula Kantor Desa Way Muli Timur Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at Malam, (23/12/22).

Turut hadir, Ketua BPD Desa Way Muli Timur, kelompok nelayan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta diikuti oleh perwakilan warga desa setempat.

“Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat, di mana masih banyak yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke BBHAR Lamsel yang telah disiapkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan yang di Komandoi Hi. Nanang Ermanto dari itu kami turun dari desa ke desa, agar masyarakat dapat merasakan hadirnya PDI Perjuangan,” ucap Merik Havit.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum agar mendapatkan keadilan, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara cuma-cuma kepada BBHAR Lamsel,” lanjutnya.

“sesuai dengan ad/art PDI Perjuangan yang dibuat untuk mengadvokasi masyarakat saat tersangkut masalah hukum, di mana bantuan ini diberikan secara gratis oleh BBHAR Lamsel, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu atau pra sejahtera. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Merik si Pengacara Wong Cilik.

“Selain memberikan bantuan hukum BBHAR Lamsel juga mengadvokasi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, seperti mendapatkan BPJS yang di tanggung oleh pemerintah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu atau pra sejahtera, kegiatan ini sudah rutin setiap hari kami lakukan,” tambahnya.

Tim Pengacara BBHAR Lamsel Pantra Agung Oki Riyanto, mengapresiasi peserta yang hadir, karena cukup antusias dalam menghadiri Sosialisasi Bantuan Hukum pada hari ini, Insya Allah kegiatan ini sangat bermanfaat.

Untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari kami sangat mudah hanya dengan mengisi form bantuan hukum dilampiri foto copy KTP, KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.

“Maka kami pengacara dari BBHAR Lamsel akan mendampingi atau mengadvokasi pemohon bantuan hukum dari tingkat penyidikan di kepolisian hingga putus persidangan di tingkat pengadilan bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum,” Kata Oki.

Sementara itu, Kepala Desa setempat, Jarisman yang akrab disapa Kimong, Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi bantuan hukum yang di gelar oleh tim dari BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan.

Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait meminta bantuan hukum, dengan itu kami sudah menjalin kerjasama dengan BBHAR Lamsel, terkait bantuan hukum ini.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran adinda Merik sebagai Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan beserta rombongan dapat terus memperjuangkan bantuan hukum dan mengadvokasi dalam permasalahan masyarakat di desa kami,” pungkas Jarisman.

Ditempat yang sama, perwakilan masyarakat setempat Santawi Qudratulloh (56), mengapresiasi dan mendukung penuh atas kerjasama antara pemerintah desa way muli timur dengan BBHAR Lamsel.

Tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat karena masyarakat disini masih banyak yang buta akan hukum, semoga kedepannya dengan kegiatan seperti ini masyarakat akan lebih sadar dengan hukum dan juga mendapatkan informasi terkait bantuan hukum.

“Besok saya akan datang langsung kekantor BBHAR Lamsel, karena banyak persoalan yang sedang saya hadapi terkait BPJS saya yang sudah tidak aktif lagi dan data kependudukan yang perlu dibenahi, karena dibutuhkan salinan putusan dari Pengadilan setempat untuk membenahi di dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil),” tutupnya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU