Hanuang.com

Menembus Batas Pulau, Aksi Sigap Aipda Deni Meydistira Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta

Hanuang.com – Di balik tenangnya ombak Selat Sunda dan sunyinya Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, sebuah aksi sigap dan penuh keberanian ditunjukkan oleh aparat kepolisian. Adalah Aipda Deni Meydistira, anggota Polres Lampung Selatan dari Polsek Kalianda yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah pulau terpencil tersebut, berhasil mengamankan seorang DPO kasus pencurian uang senilai Rp600 juta.

Pulau Sebesi, yang berada di perairan Selat Sunda dan terpisah dari daratan utama Sumatera, dikenal dengan akses yang terbatas dan tantangan geografis yang tidak mudah. Namun kondisi itu tak menghalangi Aipda Deni untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Keberhasilan pengamanan tersebut berawal dari laporan yang diterima Polres Lampung Selatan melalui Polsek Kalianda dari Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa seorang DPO berinisial S alias Gobel, diduga pelaku pencurian uang Rp600 juta milik warga Jakarta Selatan, terdeteksi melarikan diri ke wilayah Lampung Selatan.

Aipda Deni Meydistira menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya meminta bantuan kepada Polres Lampung Selatan untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku perkara Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan korban berinisial AFR, warga Jakarta Selatan.

“Pelaku berinisial S merupakan warga Kecamatan Jati Agung. Ia diketahui berada di Desa Tejang Pulau Sebesi bersama istrinya karena memiliki keluarga di sana. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, namun sempat tidak mengakui identitas aslinya ketika dilakukan interogasi,” ungkap Aipda Deni saat diwawancarai media.

Dengan keterbatasan personel dan sarana di wilayah pulau, Aipda Deni mengambil langkah berani. Sejak sore hingga malam hari, ia mengamankan pelaku seorang diri sebelum akhirnya memberanikan diri menyeberang laut. Bersama tiga orang warga setempat, pelaku dibawa menggunakan perahu kecil dari Desa Tejang Pulau Sebesi menuju Dermaga Canti, untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Lampung Selatan.

Aksi tersebut menyita perhatian masyarakat setempat. Seorang warga Kecamatan Rajabasa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kagumnya atas keberanian dan dedikasi aparat kepolisian tersebut.

“Bayangkan saja, dari sore sampai malam, beliau mengawal langsung terduga pelaku pencurian Rp600 juta tanpa rasa takut. Perjalanan laut malam hari dengan perahu kecil tetap ditempuh demi tanggung jawab tugas,” ujarnya di Dermaga Canti.

Dari hasil penelusuran, pelaku S diketahui telah bekerja sebagai sopir pribadi korban selama bertahun-tahun. Pencurian terjadi saat korban terburu-buru berangkat kerja dan menitipkan kamar apartemennya kepada pelaku. Korban kemudian menghubungi pelaku melalui WhatsApp untuk membersihkan kamar dan meminta dijemput, namun tidak mendapat respons. Merasa curiga, korban pulang bersama rekannya dan mendapati uang tunai senilai Rp600 juta yang disimpan di dalam lemari telah hilang.

Atas kejadian itu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Grogol Petamburan, Polda Metro Jaya, hingga akhirnya pelaku masuk dalam daftar pencarian orang.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lampung Selatan dan akan segera diserahkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi sigap Aipda Deni Meydistira menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak mengenal batas wilayah. Dari pulau terpencil hingga kota besar, pengabdian dan keberanian aparat tetap hadir untuk menjaga rasa aman dan menegakkan hukum. Sebuah dedikasi yang layak mendapat apresiasi setinggi-tingginya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU