Hanuang.com

Mau Dapat Motor dan Lainnya Secara Gratis, Yuk Ikuti Gebyar Samsat 2022

Hanuang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, melalui UPTD Wilayah II Kalianda Lampung Selatan (Samsat_red), menggelar Launching ‘Gebyar Samsat Tahun 2022)’.
Hadir dalam launching tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pajak, Badaruddin, Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasional, Panji Akbar Nur Banten, Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Lamsel, IPTU Nyoman, BPKAD Lamsel, Bumdes, Pihak Asuransi, dan tamu undangan lainnya.
Gebyar Samsat tersebut merupakan salah satu program dari Bapenda Provinsi yang sudah dilaksanakan disalah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung yakni di Lampung Tengah, sedangkan untuk Kabupaten Bumi Khagom Mufakat sendiri merupakan gelaran perdana.
Kepala UPTD Samsat Kalianda Lamsel, Victor Libradi, menjelaskan hal itu sebagai langkah memotivasi dan bentuk apresiasi terhadap pemilik kendaraan.
“Tujuannya sebagai langkah untuk memberikan motivasi dan apresiasi kepada masyarakat pemilik kendaraan agar selalu taat pajak” ujarnya ketika membuka Gebyar Samsat dan silaturahmi yang digelar di Room Meeting D’SAS Cafe & Resto Kalianda, Senin, (31/01/22).
“Kita juga mengajak para pemilik kendaraan agar melakukan balik nama atas nama sendiri” bebernya.
Victor juga menjelaskan bahwa setiap wajib pajak yang telah membayar pajak berhak mendapatkan kupon undian Gebyar Samsat yang kemudian diisi sesuai data dan dimasukkan kedalam kotak yang sudah disiapkan oleh pihak panitia.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hadiah utama dalam Gebyar Samsat ini berupa satu unit kendaraan roda dua dan hadiah lainnya.
Adapun ketentuan dan syaratnya yakni :
  • Kendaraan bermotor hanya yang bernomor polisi wilayah Lampung Selatan.
  • Kendaraan bermotor dalam keadaan Pajak Hidup atau tidak mati pajak pada tahun berjalan.
  • Kendaraan bermotor atas nama perorangan, BUKAN atas nama Perusahaan/instansi/Badan Hukum.
  • Pemilik kendaraan bermotor (BPKB & STNK) harus sesuai dengan Identitas KTP.
  • Hanya untuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Sedangkan ketentuan khususnya yakni :
  • Tidak berlaku untuk pegawai/karyawan di Lingkungan Samsat wilayah Lampung Selatan.
  • Bagi pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan dengan nama pemilik yang sama berhak mendapat masing masing satu kupon undian.
  • Bagi pemenang GEBYAR SAMSAT pada saat pengambilan hadiah harus membawa BPKB asli, STNK asli, KTP asli dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (notice pajak) asli. Dan bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih dalam keadaan leasing atau sejenisnya, membawa surat keterangan asli leasing.
  • Apabila hadiah tidak diambil selama 1 (satu) bulan sejak tanggal pengundian, maka dinyatakan batal.
  • Pengundian GEBYAR SAMSAT dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan disaksikan secara terbuka.
  • Pajak bea balik nomor kendaraan (BBNKB) ditanggung oleh pemenang.
  • Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. (Arya)

Share

BERITA TERBARU

BERITA LAINNYA