Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Mau Dapat Motor dan Lainnya Secara Gratis, Yuk Ikuti Gebyar Samsat 2022
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung SelatanPelayanan Publik

Mau Dapat Motor dan Lainnya Secara Gratis, Yuk Ikuti Gebyar Samsat 2022

Redaksi
Last updated: 31 Januari 2022 14:27
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE
Hanuang.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, melalui UPTD Wilayah II Kalianda Lampung Selatan (Samsat_red), menggelar Launching ‘Gebyar Samsat Tahun 2022)’.
Hadir dalam launching tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pajak, Badaruddin, Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bagian Operasional, Panji Akbar Nur Banten, Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Lamsel, IPTU Nyoman, BPKAD Lamsel, Bumdes, Pihak Asuransi, dan tamu undangan lainnya.
Gebyar Samsat tersebut merupakan salah satu program dari Bapenda Provinsi yang sudah dilaksanakan disalah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung yakni di Lampung Tengah, sedangkan untuk Kabupaten Bumi Khagom Mufakat sendiri merupakan gelaran perdana.
Kepala UPTD Samsat Kalianda Lamsel, Victor Libradi, menjelaskan hal itu sebagai langkah memotivasi dan bentuk apresiasi terhadap pemilik kendaraan.
“Tujuannya sebagai langkah untuk memberikan motivasi dan apresiasi kepada masyarakat pemilik kendaraan agar selalu taat pajak” ujarnya ketika membuka Gebyar Samsat dan silaturahmi yang digelar di Room Meeting D’SAS Cafe & Resto Kalianda, Senin, (31/01/22).
“Kita juga mengajak para pemilik kendaraan agar melakukan balik nama atas nama sendiri” bebernya.
Victor juga menjelaskan bahwa setiap wajib pajak yang telah membayar pajak berhak mendapatkan kupon undian Gebyar Samsat yang kemudian diisi sesuai data dan dimasukkan kedalam kotak yang sudah disiapkan oleh pihak panitia.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hadiah utama dalam Gebyar Samsat ini berupa satu unit kendaraan roda dua dan hadiah lainnya.
Adapun ketentuan dan syaratnya yakni :
  • Kendaraan bermotor hanya yang bernomor polisi wilayah Lampung Selatan.
  • Kendaraan bermotor dalam keadaan Pajak Hidup atau tidak mati pajak pada tahun berjalan.
  • Kendaraan bermotor atas nama perorangan, BUKAN atas nama Perusahaan/instansi/Badan Hukum.
  • Pemilik kendaraan bermotor (BPKB & STNK) harus sesuai dengan Identitas KTP.
  • Hanya untuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Sedangkan ketentuan khususnya yakni :
  • Tidak berlaku untuk pegawai/karyawan di Lingkungan Samsat wilayah Lampung Selatan.
  • Bagi pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan dengan nama pemilik yang sama berhak mendapat masing masing satu kupon undian.
  • Bagi pemenang GEBYAR SAMSAT pada saat pengambilan hadiah harus membawa BPKB asli, STNK asli, KTP asli dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (notice pajak) asli. Dan bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih dalam keadaan leasing atau sejenisnya, membawa surat keterangan asli leasing.
  • Apabila hadiah tidak diambil selama 1 (satu) bulan sejak tanggal pengundian, maka dinyatakan batal.
  • Pengundian GEBYAR SAMSAT dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan disaksikan secara terbuka.
  • Pajak bea balik nomor kendaraan (BBNKB) ditanggung oleh pemenang.
  • Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. (Arya)
Jalin Sinergitas, Kalapas Kalianda Gelar Audiensi Di Makodim 0421 Lamsel
Berikut Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi CASN Lamsel 2021
Plt Bupati Lamsel Buka Bimtek Pembuatan PP dan PKB Bagi Perusahaan
DPC PBB Kabupaten Lamsel Rayakan HUT Kesatu, Di Minta Saling Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah
Kiprah BBHAR Lamsel Dapat Pujian Wakil Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Lampung
TAGGED:Lampung SelatanPelayanan Publik
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Musrenbang Kecamatan Kalianda 2022, Berbagai Pelayanan Pemkab Lamsel Hadir Ditengah Masyarakat
Next Article Musrenbang Kecamatan Kalianda, Pemkab Lamsel Gelontorkan Dana Pembangunan Sebesar 43 Milyar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?