Hanuang.com – Isak tangisan duka cukup mewarnai lokasi tempat pemakaman umum (TPU) desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), atas kepulangan mendiang almarhum koptu Roma Yuliadi Bin Sunyoto salah satu anggota TNI AD yang bertugas disatuan Kodim 0412/LU karena sakit.
Kepergian almarhum untuk selama-lamanya kembali ke sisi allah SWT meninggalkan satu orang isteri dan 3 orang anak yang masih duduk dibangku SMP, SD serta satu orang balita.
Rasa haru juga menyelemuti beberapa orang yang ikut mengantar jenazah almarhum ke liang lahat, beberapa personel dari Kodim 0421/LS dan kodim 0412/LU, Persit, Kades, tokoh masyarakat, dan juga masyarakat.
Dengan upacara yang cukup khidmat sepasukan prajurit TNI AD dari Kodim 0421/LS mengupacarakan prosesi pemakaman almarhum secara militer dengan menembakkan senjata tanda tembakan salpo sebagai penghormatan terakhir kepada almarhum atas pengabdiannya kepada bangsa dan negara selama masa hidupnya.
Turut hadir dalam prosesi pemakaman tersebut Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo sebagai Irup, Pasi Persdim 0421/LS Kapten Inf. Ujang Herudin sebagai Danup, Kasdim 0412/LS Mayor Inf. Hendra Cahyo Wibowo, Danramil 421-06/Natar Kapten Inf. Yudhi Ardi, Danunit Inteldim 0412/LU letda Inf. Usman, perwakilan anggota dari Kodim 0421/LS dan kodim 0412/LU, Persit KCK Cabang XXXII dim 0412/LU, Kades Candimas, Waldi dan juga para tokoh dan masyarakat desa setempat.
“Atas nama pribadi, satuan dan negara, kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya, teriring do’a semoga arwah almarhum diterima disisi Tuhan YME serta diberikan kelapangan dan ketenangan, dan kepada keluarga (alm) yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan, kekuatan lahir dan bathin serta tawakal dalam melanjutkan perjuangan (alm)” ungkap Dandim 0412/LU.
Sementara itu Kapten Inf. Ujang Herudin juga menyampaikan bahwa, mewakili pimpinan dari kodim 0421/LS turut berbela sungkawa atas kepergian almarhum kembali kesisi allah SWT.
“Mudah-mudahan semua amal ibadahnya diterima oleh allah SWT, serta segala dosanya juga diampuni” ungkapan pasi Persdim 0421/LS. (*)