Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Lanjut Ke Mediasi, Merik : “BBHAR Akan Terus Mengawal Perkara Ini”
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar Lampung

Lanjut Ke Mediasi, Merik : “BBHAR Akan Terus Mengawal Perkara Ini”

Redaksi
Last updated: 31 Mei 2022 19:55
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang com, Bandar Lampung – Lanjutan sidang gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Yusar Riyaman Saleh (Penggugat) terhadap Akbar Bintang Putranto (Tergugat I), Joni Tamin (Tergugat II), Aliunsyah (Tergugat III) dan Nanang Ermanto (IV) berlanjut sidang Mediasi pada Selasa, (31/05/22).

Setelah pemanggilan para pihak yang ke-6 kalinya oleh Pengadilan Negeri Tj. Karang, terpantau Hadir dalam persidangan yang digelar pukul 11.30 WIB diruang sidang R. Soebekti/Melati kuasa hukum Penggugat Hendriyadi SH, Marwan, SH, dan Mahmuddin, SH. sebagai kuasa hukum Tergugat I dan III.

Serta Tim kuasa hukum tergugat IV Merik Havit, SH, MH, Pantra Agung Oki Riyanto SH, MH, Zamroni, SH dari BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan. Sementara pihak Tergugat II tidak hadir.

Untuk melaksanakan amanah Mahkamah Agung Perma No. 1 tahun 2016 tentang Mediasi Kemudian perkara dilanjutkan dengan sidang mediasi dengan menunjuk Dedi Wijaya, SH, Sebagai hakim mediator oleh majelis hakim. setelah para pihak menyerahkan kepada majelis hakim dalam penunjukan mediator mediasi perkara tersebut.

Dalam agenda mediasi diruang sidang, yang dimediator oleh Dedi Wijaya, SH. Dirinya berharap perkara ini dapat diselesaikan dalam tahap mediasi.

“Karena dalam perkara ini tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah” Tandas Dedi.

Kemudian sidang mediasi ditunda 2 minggu kedepan pada tanggal 14 Juni, dalam agenda pengumpulan Resume Damai.

Usai persidangan, Ketua BBHAR Merik Havit kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya dari BBHAR akan terus mengawal perkara ini.

“Karena jangan sampai klien kami dirugikan dalam bentuk apapun, mengingat klien kami sebagai pejabat publik, Karena sudah jelas klien kami tidak pernah berhubungan dengan pihak penggugat ataupun pihak Tergugat I, II, dan III” terang Merik Pengacara Wong Cilik.

“Karena ini sudah menjadi tugas kami seperti dalam AD/ART pembelaan hukum terhadap anggota partai secara litigasi maupun non litigasi mengingat bapak Hi. Nanang Ermanto adalah kader partai sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan. Tutup Merik. (Jasmin/Alif)

Pansus LKPJ Walikota Bandarlampung Lakukan Rapat Dengan 4 ODP
Polisi Imbau Petani dan Pengepul Hasil Bumi Waspada, Kasus Penipuan Rp10,3 Miliar Terungkap
Situasi di Pelabuhan Bakauheni Normal, Polisi Bagikan flyer Kapolda Lampung
Kawal Petahana, Ratusan Pengurus dan Anggota PWI Lampung Berangkat Ke Paris Van Java
Nanang Bantah Terima Proyek Dari Dinas PUPR Lamsel
TAGGED:Bandar Lampung
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Babinsa Koramil Palas Dampingi Baksos Dari Tim Dinkes Lamsel
Next Article Percepat Penurunan Stunting, Winarni Sosialisasi Gerakan Swasembada Gizi Pada Remaja Putri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?