Hanuang.com – Danramil 421-09 Tanjung Bintang, Kapten Inf Ujang Hairudin, mengikuti rapat koordinasi konsolidasi tim satgas Covid-19.
Giat tersebut digelar di Aula Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu, (11/08/21).
“Adapun berkaitan kegiatan kita pada hari ini adalah membahas tentang instruksi Bupati Lamsel, yaitu poinnya terutama pelaksanaan resepsi pernikahan di Lamsel ditiadakan serta menyikapi pelaksanan HUT RI agar perlombaannya ditiadakan karena dapat menimbulkan kerumunan dimasyarakat, dan apabila ada yang melanggar akan menerima teguran keras” ujar Jhoni Irzal selaku Camat Jati Agung.
Hal senada diungkapkan PLT Kadispora Lamsel, Ariswandi menjelaskan persentase masyarakat ditempat keramaian demi menghindari kerumunan.
“Terkait dengan adanya restoran, tempat ibadah, terutama tempat ibadah dapat melaksanakan ibadah sebanyak 25% atau maksimal 30 orang. Serta fasum di area Lamsel agar ditutup sementara. Hal ini agar benar-benar dilaksanakan karena kaitannya naiknya level Kabupaten Lamsel menjadi PPKM level 4” jelasnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Kapolsek Jati Agung, Iptu Anwar Mayer bersama Danramil berkomitmen bahwa penanganan Covid-19 akan semaksimal mungkin, dengan tetap mengedepankan humanis terhadap setiap teguran. (*)