Hanuang.com

Beranda / Lampung Selatan / KSKP Bakauheni Berhasil Amankan Ribuan Burung Kicau Yang Akan Dikirim Ke Pulau Jawa

KSKP Bakauheni Berhasil Amankan Ribuan Burung Kicau Yang Akan Dikirim Ke Pulau Jawa

Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil mengamankan sebanyak 1.278 ekor burung satwa liar, Rabu, (26/01/22) sekitar Pukul 03.00 WIB.

Ribuan burung yang dikemas dalam 28 keranjang plastik, 3 buah kotak kayu, dan 3 buah anyaman bambu, dibawa dari Kedaton Bandar Lampung menuju Brebes Jawa Tengah, dengan menggunakan kendaraan Toyota Avanza dengan plat nomor B 1223 UIY yang dikemudiakan oleh Riski Fogianto (25) bersama Heru Hermanto (27) keduanya warga Brebes Jawa Tengah.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menjelaskan hal itu bermula saat pihaknya melakukan pemeriksaan rutin kepada setiap kendaraan yang melintas dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

“Dalam pengakuan pengemudi yang juga pembeli burung-burung liar itu dibeli dari sebuah kios di Bandar Lampung dengan harga sebesar Rp. 17 juta dan sudah dibayar lunas” ujarnya.

Adapun jenis dari burung liar tersebut yakni, 120 ekor Burung Cucak Perling, 375 Burung ekor Prenjak, 142 ekor Burung Pleci, 14 ekor Burung Rambatan, 124 ekor Burung Jalak Kapur, 132 ekor Burung Manyar, 510 ekor Burung Trucuk dan 3 ekor Burung Platuk.

Hal itu melanggar ketentuan, yakni Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019. Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Saat ini barang bukti sudah diamankan di Kantor KSKP Bakauheni yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilker Bakauheni juga dengan BKSDA Lampung” beber KSKP. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *