Hanuang.com

Curi Motor di Pelabuhan, Dua ABG Ini Diserahkan Orangtuanya Ke Polisi

Hanuang.com – Dua ABG warga Bakauheni, Lampung Selatan, diperiksa oleh KSKP Bakauheni, Rabu, (26/01/22).

Kedua ABG tersebut sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (16/01/22) sekitar pukul 13.00 WIB di Area Parkir ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ka KSKP Bakauheni AKP Ridho, menjelaskan bahwa, keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dengan polisi BE 5805 EO milik korban Rohim Syahriazal (20) warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lamsel.

“Dengan cara merusak kunci gembok yang dipasang pada rem cakram oleh korban” Ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesa Rp. 14 juta dan melaporkan ke KSKP Bakauheni dan ditindaklanjuti.

Kemudian berdasarkan keterangan para saksi dan olah TKP yang dilakukan oleh jajaranya, kemudian mengarah kepada kedua ABG yakni MM dan MR.

“Namun sebelum dilakukan penangkapan keduanya telah menyerahkan diri ke KSKP Bakauheni yang diantarkan oleh orang tuanya guna diminta keterangan” Ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku yang masih dibawah umur ini diamankan di KSKP bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut. (Arya/Humas)

Share

BERITA TERBARU