Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: KPU Lamsel Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

KPU Lamsel Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

redaksi
Last updated: 17 April 2019 01:28
redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang rusak, di halaman Kantor KPU setempat, Selasa, (16/4/19).

Ketua KPU Lamsel, M. Abdul Hafidz, S.Si, mengatakan, pemusnahan juga dilakukan untuk surat suara berlebih yang terdapat pada gudang logistik KPU setempat.

“Surat suara yang telah dikirimkan ke masing-masing TPS, ada penambahan sebesar dua persen dari jumlah DPT. Itu untuk memenuhi daftar pemilih khusus atau warga di TPS yang tidak terdaftar di DPT. Atau bisa juga untuk memenuhi kekurangan pada TPS yang kekurangan surat suara. Dengan membuat berita acara pengambilan surat suara untuk keperluan di TPS lain,” pungkasnya.

“Yang dimusnahkan itu kategorinya, surat suara yang dinyatakan rusak tetap dan surat suara dinyatakan berlebih apabila kebutuhan surat suara telah dinyatakan cukup,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hafidz menerangkan, pihaknya memusnahkan surat suara Pemilihan Umum Presiden Wakil Presiden sebanyak 4.427 lembar, surat suara DPD sebanyak 4.526 lembar, surat suara DPR RI dapil Lampung 1 sebanyak 3.897 lembar, surat suara DPRD Provinsi Lampung dapil 2 sebanyak 309 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 11.652 lembar.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh perwakilan Bawaslu, Kejaksaan Negeri Kalianda, Polres Lamsel dan sejumlah peserta Pemilu 2019,” tuntasnya. (Arya/Bram)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dukung Atlet Berbakat, Ketua DPRD Lamsel Berikan Penghargaan Kepada Rizki Marino
Next Article Pemilu 2019, Ketua DPRD Lamsel Nyoblos Di TPS 03 Desa Kedaton
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Vaksinasi Covid-19 Terhadap Pelajar SMA 2 Kalianda Sukses Digelar Polres Lamsel
Bersama PT. bukit Asam Tbk, Koramil Padang Cermin Bedah Rumah Warga
Sekretariat DPRD Lamsel Terima Kunker Sekretariat OKI Sumsel
Duta Swasembada Gizi Lamsel Gelar Monev Atasi Stunting di Bumi Khahom Mufakat
Bupati Lamsel Hadiri Bulan Bakti PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan Pemungutan PBB 2023
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?