Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 Yang Mencapai 3 Triliun di Kemenkes
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 Yang Mencapai 3 Triliun di Kemenkes

Redaksi
Last updated: 10 November 2023 21:44
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. Nilai anggaran proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tersebut mencapai Rp.3,03 triliun.

“Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (10/11/23).

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini namun belum menyampaikan identitasnya secara gamblang ke publik. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan era Firli Bahuri dkk yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” ujarnya.

Dalam keterangannya ia mengungkapkan dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

Selanjutnya ia menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Modus Habis Bensin, Pelaku Curas Gondol Motor Pelajar di Penengahan Lamsel
Next Article Deklarasi Kampanye Damai 2024, Kapolda Lampung : “Mari Jaga Kerukunan dan Persatuan Meskipun Berbeda Pilihan”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Long Weekend Tahun Baru Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Beli Tiket H-1
Melawan Saat Hendak Ditangkap, Densus 88 Tembak Teroris
Panglima TNI Berikan Bantuan Laptop Untuk Tenaga Tracer Covid-19 di Jawa Timur
Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41
Polisi Amankan 1.577 Pendemo, 47 Diantaranya Reaktif Corona
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?