Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli, Salah Satunya Kepala Rumah Tahanannya Sendiri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli, Salah Satunya Kepala Rumah Tahanannya Sendiri

redaksi
Last updated: 16 Maret 2024 19:24
redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap 15 tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rutan KPK. Belasan orang itu terdiri dari Kepala Rutan hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD).

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu mengatakan para tersangka akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak 15 Maret-3 April 2024.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut Direktur Penyidikan KPK menjelaskan, pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019. Berdasarkan hasil penyidikan, besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar.

Adapun 15 tersangka pungli Rutan KPK tersebut di antaranya:

  1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
  2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK)
  3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR)
  4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH)
  5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT)
  6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH)
  7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN)
  8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP)
  9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR)
  10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH)
  11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA)
  12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA)
  13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD)
  14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA)
  15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).
TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kembali Terpilih Pada Pemilu 2024, Ahmad Muslim Ucapkan Terimakasih Pada Masyarakat Pendukungnya
Next Article Razia Balap Liar di Sabah Balau, Polisi Amankan Ratusan Motor
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPKM Darurat Jawa – Bali, Pengguna Jasa Penyeberangan Wajib Patuhi Syarat Perjalanan Kartu Vaksin dan Hasil Negatif PCR H-2 atau Antigen H-1
Bawaslu : Kades Dilarang Ikut Sebagai Pelaksana Kampanye, Harus Netral…!!!
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah
Terkait Kasus Mafia Tanah, Polisi Buru Pengusaha dan Bacaleg
Kasus Positif COVID-19 Di Indonesia Mencapai 5.136 Orang, Ini Persebarannya
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?