Hanuang.com – Lembagi Anti Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini penyidik KPK mengamankan Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, (28/11/18).
Diketahui ada enam orang unsur dari Pengadilan Negeri Jaksel tersebut yang diamankan terkait kasus Perdata.
Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah, membenarkan atas penangkapan enam orang dari PN Jaksel yang melibatkan Hakim dan Panitera tersebut.
“Benar ada kegiatan penyidik tadi malam hingga hari ini di Jakarta. Sudah diamankan enam orang, Ada hakim dan pengacara. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status yang diamankan” ungkapnya. (*)