Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: KPK Kembali melakukan OTT, Hakim PN Jaksel & 5 0rang Lainnya Diamankan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Hukum

KPK Kembali melakukan OTT, Hakim PN Jaksel & 5 0rang Lainnya Diamankan

Redaksi
Last updated: 28 November 2018 15:23
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Lembagi Anti Rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini penyidik KPK mengamankan Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu, (28/11/18).

Diketahui ada enam orang unsur dari Pengadilan Negeri Jaksel tersebut yang diamankan terkait kasus Perdata.

Juru Bicara KPK RI, Febri Diansyah, membenarkan atas penangkapan enam orang dari PN Jaksel yang melibatkan Hakim dan Panitera tersebut.

“Benar ada kegiatan penyidik tadi malam hingga hari ini di Jakarta. Sudah diamankan enam orang, Ada hakim dan pengacara. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status yang diamankan” ungkapnya. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Diskominfo Lamsel Gelar Rapat Internal Evaluasi Program Kerja Akhir Tahun
Next Article JPU KPK Tuntut Gilang Ramadhan 3 Tahun Penjara Serta Denda 300 Juta Rupiah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desa Waysari Akan Wakili Lamsel Dalam Lomba Kesrak-PKK-KB-Kesehatan Tingkat Provinsi
Nanang : “Saya Minta Perusahaan Melakukan Normalisasi Sungai Hari Ini Juga”
KPK Bawa 7 Koper & 1 Kardus Selama 10 Jam Penggeledahan Di Mesuji
Dengar Kabar Warganya Sakit-Sakitan, Winarni Datang Berikan Bantuan Uang
85 Jamaah Umroh Siap Diberangkatkan Pemkab Lamsel
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?