Hanuang.com – Jajaran Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan komplotan pelaku curat, Sabtu, (30/07/22).
Ketiganya yakni MAH (39) warga desa Tanjung Baru, KUR (18) dan NOR (44) warga Desa Merbau Mataram.
Selain mengamankan para pelaku, jajaran kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Tas Selempang warna coklat, 2 kartu ATM, KTP, 3 unit Handphone, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 unit sepeda motor Honda Honda GL Pro, 14 plat sepeda motor, dan 8 pasang spion motor.
Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Benny Ariawan membenarkan atas penangkapan ketiga pelaku curat tersebut.
“Ketiganya diamankan setelah sebelumnya kita menerima laporan adanya tindak Pidana Curat yang terjadi pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 04.30 WIB dirumah korban Aprianto (35) Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan” ujarnya.
“Adapun modus yang dilakukan para pelaku masuk kerumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng” tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut. (Arya)