Hanuang.com

Kodam II Sriwijaya Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Kodim 0421 Lamsel

Hanuang.com – Prajurit, PNS, Persit Kartika Candra Kirana (KCK) Kodim 0421/Lampung selatan (Lamsel) dan jajaran menerima penyuluhan hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) II/Sriwijaya, di Aula Makodim setempat, Kamis, (31/10/19).

Hadir dalam giat tersebut, Ketua Tim, Letkol CHK. M. Alhadi S.Ag.SH.MH, Dandim 0421/LS, Letkol KAV. Robinson Octovianus Bessie, Kasdim, Para perwira staf, Para Danramil, Ba/Ta/PNS, dan Persit KCK Kodim 0421/LS.

Adapun materi yang diberikan oleh Kapten CHK. Marwan, SH diantaranya Informasi Teknologi (IT), Skorsing, PDTH, Sanksi Administrasi, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Daya berharap kegiatan penyuluhan hukum ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan harapan kita semua dan kepada seluruh prajurit, PNS, dan Persit KCK agar memahami tentang pentingnya azas kepastian hukum dan manfaat hukum dilingkungan serta mampu menghindari segala bentuk pelanggaran hukum” harap Dandim 0421 Lamsel.

Ditempat yang sama, Ketua tim dari Kumdam II/Sriwijaya, Letkol CHK. M. Alhadi S.Ag.SH.MH. menyampaikan pesannya kepada seluruh prajurit, PNS, dan Persit Kodim 0421/LS agar betul-betul menyimak dan memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh penyuluh.

“Terutama menghindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), informasi teknologi (IT), dan sanksi administrasi, sehingga kita selaku prajurit, PNS, dan Persit kedepannya dapat menjalankan tugas dengan baik” tutupnya. (Arya)

Share

BERITA TERBARU