Hanuang.com

Kepolisian Akan Berikan Sanksi Tegas Jika Tak Terapkan Protokol Kesehatan Saat New Normal

Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), akan menindak tegas bagi siapa saja yang tak mentaati aturan yang akan diterapkan pada New Normal nantinya.

Kapolres Lamsel, AKBP. Eddy Purnomo menyampaikan, Lamsel akan menerapkan new normal, melakukan kegiatan seperti biasa dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.

“Dari pelaksanaan new normal ini, pekerja dapat kembali bekerja di kantor, pedagang dapat kembali berdagang dan lainnya,” ucap Kapolres dalam diskusi itu.

AKBP. Edy menambahkan, dalam penerapan kebijakan new normal ini seluruh pihak harus tetap mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, menyediakan pencuci tangan, penerapan social distancing dan physical distancing.

“Apabila perkantoran dan pedagang tidak menyediakan akan dikenakan sangsi seperti tidak boleh berjualan selama 1 minggu, apabila sangsi tetap dilanggar kita berikan 1 bulan tidak boleh berjualan,” tegasnya. (Arya/Doni)

Share

BERITA TERBARU