Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kejari Lamsel Sosialisakan Program On The Seaport Di Pelabuhan Bakauheni
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Kejari Lamsel Sosialisakan Program On The Seaport Di Pelabuhan Bakauheni

Redaksi
Last updated: 21 Oktober 2019 22:01
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan suatu terobosan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya jemput bola kepada masyarakat Kecamatan Bakauheni yang akan mengurus tilang.

Hal itu dilakukan Kejari Lampung Selatan dengan hadir di terminal penumpang Pelabuhan Bakauheni dengan program On The Seaport, pada Senin (21/9/2019).

“Ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan-kemudahan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam pengambilan tilang ditempat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Hutamrin, SH, MH dalam sosiaIisasi program itu.

Menurut Tamrin, sapaan akrab Kajari, tilang saat ini adalah bukan hal yang sulit. Masyarakat yang terkena tilang, bisa langsung mengurus denda tilang melalui Bank RI selaku BUMN yang ditunjuk untuk menampung dana-dana tilang.

“Tilang sekarang mudah, kita ada namanya e-tilang. Bapak ibu tidak lagi membayar ke kami, tapi melalui BRI. Jadi kalau kita melakukan kesalahan dan kena tilang jangan takut, terima tilangnya, bayar dendanya, ambil tilangnya. Tapi jangan juga kita melakukan kesalahan,” kata Tamrin.

Tak hanya soal tilang, sejumlah pelayanan lain pun disediakan Kejari Lampung Selatan melalui program On The Seaport tersebut.

Tamrin menyebut, dalam program itu juga ada pelayanan hukum dan konsultasi hukum, pengambilan barang bukti dan pengantaran barang bukti yang sudah inkrah, pemberian doorprize hingga senam bersama dengan masyarakat sekitar.

“Kemudian kita juga ada pelayanan hukum perdata dan tata usaha negara. Ini untuk membantu bapak ibu yang mempunyai permasalahan di pemerintahan. Misal masalah adopsi anak, atau juga masalah surat menyurat tanah, silahkan ditanyakan jangan takut. Jadi kenali hukum, ketahui hukum dan hindari hukum,” imbuhnya.

Tamrin juga menuturkan, kegiatan serupa juga bakal dilaksanakan di tempat berbeda sebagai bentuk pelayanan Kejari Lampung Selatan kepada masyarakat.

“Ini karena atensi masyarakat yang sangat positif, kegiatan serupa juga akan kita lakukan ditempat-tempat lain, apakah 2 atau 3 bulan sekali nanti kita laksanakan kembali,” katanya.

Sementara, Kasi Datun, M. Iqbal Hadjarati, SH, MH selaku ketua pelaksana kegiatan menambahkan, kegiatan On The Seaport merupakan bentuk pelayanan kejaksaan yang ingin mendekatkan diri dengan warga disekitar pelabuhan. Pihaknya ingin menghilangkan paradigma masyarakat akan ketakutan terhadap jaksa.

“Selama ini masyarakat sungkan mau datang ke kejaksaan. Jadi disini tujuan kita untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan hukum,” kata Iqbal.

Dia berharap masyarakat sekitar dapat memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik mungkin.

“Jadi disini kesempatannya, silahkan yang punya masalah hukum, yang ingin konsultasi terkait hukum jangan sungkan-sungkan,” pungkasnya. (Arya)

HUT DWP Lamsel Ke-21, Winarni Berbagi Sembako Di Kecamatan Natar
Di Lapangan Kali Asin, 4 Kades Dilantik
Luar Biasa, Masyarakat Palas Kembali Timbun Jalan Poros
Di Jati Agung, Warga Keluhkan Keterlambatan Bansos Sembako
Tak Kenal Lelah, 12 Orang Staf Sekretariat DPRD Lamsel Diperbantukan Jadi Relawan Tsunami
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Dandim 0421 Lamsel Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Di Pesawaran
Next Article LSS-UKS, Tim Provinsi Nilai Dua Sekolah Di Lamsel
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?