Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kejari Lamsel Menggelar Pemusnahan Narkoba & Senpi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Kejari Lamsel Menggelar Pemusnahan Narkoba & Senpi

Redaksi
Last updated: 21 Februari 2019 19:28
Redaksi
7 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, berasal dari kasus sejak bulan Juni hingga bulan Desember 2018 lalu yang berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis, (21/02/2019).

Adapun barang bukti yang dimusnakan yaitu Narkoba jenis sabu-sabu seberat 214,6725 Gram, Ekstasi seberat 26,9583 gram, Ganja seberat 9,4203 gram, alat hisap (Bong) sebanyak 50 paket dan 5 pucuk senjata api rakitan atau yang tidak memiliki izin.

Kepala Kejari Lamsel, Sri Indarti mengatakan, pemusnahan itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Lamsel setiap setahun sekali.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari Lamsel. Tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” kata Sri Indarti.

Dilanjutkan Sri Indarti, narkoba menjadi salah satu target para penegakan hukum, karena merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak para generasi muda.

“Akan diberikan sanksi atau tuntutan yang seberat-beratnya kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” pungkas Sri Indarti. (Arya)

Polresta Bandarlampung Tetapkan Status Tersangka Kepada Pelaku Penusuk Syeikh Ali Jaber
Hadir Di Msurenbang Way Sulan, Sudin Tebar Janji Kepada Warga
Nanang : “Jangan Sampai Terpecah Belah, Hanya Karena Beda Pilihan”
(Video) Kodim Lamsel Terima 18 Anggota Bintara, Ini Yel-Yel TNI-AD
Manager personalia Biro SDM Polda Lampung Terima Kunjungan Supervisi Team Setum Mabes Polri
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article HPSN 2019, AKBP. Mohamad Syarhan & Forkopimda Bersihkan Sampah Di Dermaga BOM
Next Article Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Lamsel Gelar Reses Ke I Tahun 2019
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?