Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

redaksi
Last updated: 15 Februari 2021 19:48
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, JAKARTA — Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo Sigit. (*)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Gugatan Hipni dan TEC Ditolak MK, Nanang : ‘Kemenangan Kami Adalah Kemenangan Masyarakat Lamsel’
Next Article Ayo Bangun Lamsel, TEC Berikan Ucapan Selamat Kepada Nanang-Pandu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jalin Silaturahmi, Bupati Lamsel Sambangi Ketum GML
Babinsa di Bumi Khagom Mufakat Dampingi Dinkes Dalam Giat Vaksinasi Covid-19
Pelopori Perubahan Mental Ditubuh Polri, Idham Aziz Banyak Dapat Pujian
Giat Disiplin Prokes Covid-19 Tetap Digalakkan di Kabupaten Pesawaran
Di Bakauheni, Nanang Gelar Bersih-Bersih
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?