Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: 32 Tersangka Diamankan Jajaran Polres Lamsel Dalam Rangka Ops Cempaka 2018
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Kriminalitas

32 Tersangka Diamankan Jajaran Polres Lamsel Dalam Rangka Ops Cempaka 2018

Redaksi
Last updated: 6 November 2018 12:03
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), mengamankan sebanyak 32 tersangka dalam Operasi Cempaka 2018, yang dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 29 Oktober 2018.

Kapolres Lamsel, AKBP Mohamad Syarhan, mengatakan 32 tersangka tersebut merupakan para pelaku judi koprok, judi ayam, premanisme dan pencurian yang diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) polsek yang berada di wilayah hukum Lamsel.

“Ini adalah hasil kegiatan operasi, sasaran kita adalah kegiatan penyakit masyarakat, C3 (Curat, Curas, Curanmor_red) dan premanisme” pungkas Syarhan, Saat menggelar Press Release di Halaman Mapolres Lamsel, Selasa, (06/11/18).

Kapolres Lamsel, AKBP. Mohamad Syarhan, SIK, Saat Mengecek Kendaraan Roda Dua & Roda Empat Milik Para Tersangka Yang Digunakan Dalam Melakukan Aksi Kriminal

Menurut Penjelasannya, 32 tersangka tersebut diamankan dari 18 pengungkapan kasus yang ada dalam Wilayah Hukum Lamsel.

“Tujuan kita memberikan rasa aman dan nyaman di Lamsel ini, Kami juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mentaati aturan sehingga tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum” jelas Syarhan.

Selain mengamankan para tersangka, Polres Lamsel juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua berbagai merk dan beberapa kendaraan roda empat yang digunakan para tersangka pada saat berjudi dan melakukan aksi kejahatan. (Arya/Kurdy)

Banyak Anggota Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Lamsel Ditunda
TNI-Polri Majalengka Buka Dapur Umum Untuk Warga Terdampak COVID-19
Komisi IV DPRD Lampung Minta Harga Jual Hasil Bumi Distabilkan
Berantas Korupsi, Kapolri : “Kau Kembalikan Atau Saya Pidanakan”
Nanang Silaturahmi Di Pardasuka, Warga Minta Seni & Budaya Dilestarikan
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Usai Santap Jajanan Ringan, Belasan Murid SDN 1 Karang Sari Keracunan Massal
Next Article Tingkatkan Iman & Taqwa, Polda Lampung Gelar Pembinaan Rohani & Mental
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?