Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Kajari & Kasi Intel Lamsel, Gelar Rakor Bersama Tim PAKEM
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
BeritaLampung Selatan

Kajari & Kasi Intel Lamsel, Gelar Rakor Bersama Tim PAKEM

Redaksi
Last updated: 26 Oktober 2018 15:40
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Rapat yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel, Sri Indarti, Kasi Intel Totok Alim Prawiro Widodo, Danramil 421-04/Kalianda Mayor Arm Aris Khairudin itu berlangsung di aula Kejaksaan setempat, Jum’at, (26/10/18).

Tim Pakem yang diketuai langsung oleh Kajari Lamsel itu, terbentuk berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-019/A/JA/09/2015 tentang tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM).

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamsel, Totok Alim Prawiro Widodo, rakor tersebut diadakan salah satunya bertujuan untuk mengetahui perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di masyarakat khususnya di wilayah hukum Kabupaten Lamsel.

“Pengawasan dilakukan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang terindikasi menyimpang dan menyesatkan sehingga dapat menimbulkan keresahan,” kata Totok.

Selain itu, rakor oleh tim yang terbentuk tahun 2015 silam tersebut, juga untuk mencegah timbulnya rasa kebencian serta permusuhan di tengah masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Sekretariat Tim Pakem yang berada di Kantor Kejaksaan Negeri Lamsel,” pungkas Totok.

Diketahui, Tim PAKEM sendiri terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Lamsel, Polres Lamsel, Kodim 0421 Lamsel, Kemenag, Dinas Pendidikan serta perwakilan forun kerukunan umat beragama di Lamsel. (Arya)

Sukses Tangani Dampak Covid-19, Kupas Tuntas Beri Penghargaan Untuk Bupati Lamsel
Janda Tua Tanjung Bintang Ucapkan Terima Kasih Kepada Polwan Polres Lamsel
Babinsa Bantu Pembangunan Rumah Warga
Gelar Media Gathering, Bawaslu Lamsel Ajak Media Perangi Hoax dan Tolak Politik Uang di Pemilu 2024
Kunjungi Empat Desa di Tanjung Bintang, Nanang-Pandu Siap Berjuang Bersama Rakyat
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Lamsel Raih Juara III, Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional
Next Article Lamsel Unjuk Kreatifitas Di Panggung Seni & Budaya Lampung Fair 2018
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?