Hanuang.com – Kepala Desa di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tepatnya di Desa Bhakti Rasa diduga alergi serta awam terhadap media, Jum’at, (17/09/21).
Hal itu bermula ketika para jurnalis di Lamsel mempertanyakan jalan yang dibangun oleh PNPM dianggap rusak karena dilalui oleh kendaraan alat berat.
Kedua jurnalis media online mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Kades, dimana sang Kades mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
“Gorong-gorong itu sengaja kita rusak agar alat berat dapat lewat, sudah kita perbaiki, kalau tak percaya lihat saja sendiri. Udah tidak usah dibesar-besarkan, Media di Lamsel ini cuman ada dua yang resmi mas” ujar pewarta menirukan gaya sang Kades dengan nada marah.
Banyak pihak menilai negatif atas perkataan yang terlontar dari mulut oknum Kades, dimana seharusnya pejabat publik tidak pantas berbicara seperti itu, terlebih lagi hal yang diucapkan (terkait legalitas media_red) bukan ranahnya.
PLT. Camat Sragi, Ahmad Jahri menyayangkan ucapan dari sang Kades, dirinya menjelaskan seharusnya pejabat publik Wellcome terhadap media.
“Wartawan adalah mitra Pemerintah dalam memberikan informasi ke masyarakat,” bebernya.
Salah satu komunitas wartawan di Lamsel (KJHL_red) berharap agar oknum Kades dapat menarik kembali ucapannya dengan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf.
Diketahui bahwa peran pers sudah diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dimana Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Terpisah, Kades Bhakti Rasa inisial IW, menjelaskan bahwa ucapan terkait ‘hanya ada dua media di Lamsel yang resmi’ tersebut tidak tepat.
“Apa yang disampaikan dan ditulis tidak sesuai fakta, saya tidak mengatakan itu, yang saya maksud dua media resmi tersebut yakni resmi masuk di APBDes Bhakti Rasa sebagai kontrak atau partner desa” ujarnya.
“Saksinya banyak kok, saya bilang seperti itu, ya saya mohon maaf karena ketidaktahuan saya masalah tata bahasa, mungkin itu kelemahan dan kebodohan saya, tapi tidak sedikitpun saya katakan media online yang lain di Lamsel ini tidak resmi” tambahnya.
“Kita juga tidak alergi dengan kawan-kawan media, karena banyak teman-teman jurnalis juga sering datang dan konfirmasi ketempat kita” tutupnya. (*)





