Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Jual Barang Kiriman, Sopir Travel di Lampung Timur Diamankan Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Timur

Jual Barang Kiriman, Sopir Travel di Lampung Timur Diamankan Polisi

redaksi
Last updated: 26 Januari 2023 23:06
redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penggelapan pada Kamis (26/1/2023).

Sejumlah 2 pelaku berinisial JA(35) dan AS(33) tak berkutik saat pihak Kepolisian membekuk keduanya di dua tempat berbeda.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

“Kedua pelaku merupakan jasa travel yang pada saat itu tepatnya Rabu (28/12/2022), korban menitipkan barang berupa 1 unit sepeda, 1 buah meja dan 2 buah kursi untuk dikirim ke Tangerang Provinsi Banten serta korban juga membayar ongkos travel tersebut. Dengan prediksi waktu yang seharusnya telah sampai ke tujuan, korban kembali menghubungi pelaku dan pelaku berdalih bahwa barang tersebut dititipkan kepada rekannya dengan alasan mobil pelaku rusak namun barang tersebut tak kunjung sampai hingga korban melapor ke Polsek Batanghari,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan keduanya, bahwa 1 unit sepeda telah dijual yang kemudian hasil dari penjualan dinikmati berdua.

Bersama pelaku, juga diamankan 1 buah meja lipat, 2 buah kursi, 2 buah ransel berisikan pakaian korban yang kemudian dibawa ke Polsek Batanghari guna proses lebih lanjut. (*)

TAGGED:Lampung Timur
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pengumuman Hasil Sanggah Pelamar Seleksi Calon Pegawai PPPK Tenaga Teknis Formasi 2022
Next Article Jenggis Khan Menilai Pelayanan Disduk Capil Semakin Membaik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Puluhan Pocil Ikuti Seleksi di Polres Lamtim
Gunakan Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Tim Narkoba Polres Lampung Timur
Target 17 Juta Wisatawan Padati Tempat di Lampung Hingga Akhir Tahun ini
Jelang Pilkades 2023 dan Pemilu 2024, Polres Lamtim Gelar Show Of Force
Gadaikan Truk Korban, AR Ditangkap Polisi
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?