Hanuang.com – Jenazah almarhum AS (41), korban penembakan disertai pembakaran kendaraan di kawasan Habema, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).
Proses pemulangan jenazah dilakukan setelah keluarga korban tiba di Wamena. Jenazah bersama keluarga diberangkatkan dari Wamena sekitar pukul 10.00 WIT menuju Sentani, sebelum kemudian diterbangkan ke Makassar sekitar pukul 12.00 WIT dan selanjutnya dibawa menuju Tanah Toraja.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan istri korban sebelumnya dijemput oleh personel TNI menggunakan helikopter dari kediamannya di Lugah untuk dibawa ke Wamena.
“Setelah bertemu dengan keluarga, proses pemulangan jenazah kemudian dilanjutkan menuju Sentani dan selanjutnya ke Makassar,” ujar Yusuf Sutejo, Jumat (18/9).
Di tengah proses pemulangan jenazah, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satgas TNI dan Polres Jayawijaya masih melakukan penyelidikan serta pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut.
Sebelumnya, personel gabungan telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, penyisiran di sekitar lokasi, pengumpulan barang bukti, hingga pendalaman keterangan para saksi.
Yusuf menegaskan, aparat terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran dengan tetap mengedepankan mekanisme penegakan hukum.
“Kami tetap tidak tinggal diam dan tidak mengenal lelah untuk terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap para pelaku yang telah melakukan tindakan keji tersebut,” katanya.
Menurutnya, penyidik masih memastikan identitas serta keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat sebelum dilakukan tindakan hukum.
“Kita harus memastikan betul siapa para tersangka dan di mana keberadaannya sehingga dapat dilakukan penangkapan untuk kemudian diajukan ke proses hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, aparat tidak ingin melakukan tindakan di luar prosedur hukum karena berpotensi berdampak terhadap masyarakat sipil. Apabila pihak yang diduga terlibat melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan, aparat akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan sejumlah langkah telah dilakukan aparat di lokasi kejadian.
“Satgas Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, olah TKP, penyisiran di sekitar lokasi, pengumpulan barang bukti, pendalaman keterangan para saksi, serta melakukan evakuasi terhadap korban,” ujar Faizal.
Langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk mengumpulkan dan mendalami setiap fakta maupun informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Satgas juga terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Setiap perkembangan akan didalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.
“Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan terdapat pihak yang terbukti terlibat, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum AS.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum AS. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam menghadapi duka ini,” ujarnya.
Adarma memastikan proses pemulangan jenazah dilakukan dengan baik dan aman hingga diserahkan kepada keluarga di kampung halaman.
Di sisi lain, masyarakat di wilayah Jayawijaya diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melakukan perjalanan menuju wilayah yang jauh dari pusat kota.
Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa penembakan dan pembakaran kendaraan di kawasan Habema tersebut serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab melalui proses hukum. (Arya)