Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Mengungkap Ladang Ganja di Desa Hatta
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Bandar LampungDarurat NarkotikaHukumKriminalitasLampung Selatan

Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Mengungkap Ladang Ganja di Desa Hatta

Redaksi
Last updated: 12 Januari 2023 03:33
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com — Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil ungkap ladang ganja sebanyak 55 batang ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan, Sabtu, (07/01/23).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi pengungkapan ladang Ganja tersebut.

“Kami sudah konfirmasikan informasinya dengan jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, bahwa ladang ganja tersebut berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat” ungkap Pandra.

Pandra mengatakan, atas dasar laporan tersebut, pada hari Sabtu (7/1) sekira pukul  05.00 WIB petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MR (51) berikut barang bukti berupa 55 batang ganja dan alat bukti lainnya.

Dia menjelaskan, kronologis awal pengungkapan ladang ganja tersebut berawal Pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2023, petugas mendapatkan informasi adanya tanaman ganja di kebun milik salah satu warga hatta kecamatan Bakauheni.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal dari jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, respon cepat langsung melakukan pengecekan, dan menemukan kebun ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan” ujarnya.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pemilik kebun tersebut berinisial MR warga desa Harta Kecamatan Bakauheni, atas dasar informasi tersebut TIM Opsnal Subdit 3 melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku MR di kediamannya di desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lamsel.

Saat itu dilakukan interogasi terhadap pelaku MR, dan pelaku tersebut mengakui bahwa dia adalah pemilik dari kebun ganja tersebut, Kemudian pelaku MR di bawa ke kebun miliknya yg berisikan tanaman ganja untuk diperlihatkan, dengan didampingi perangkat desa yaitu kepala desa dan 2 orang pamong untuk menyaksikan pencabutan batang ganja pelaku MR, untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas dari jajaran subdit 3 Ditresnarkoba Polda lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti, 1 buah kotak stainless berisikan 5 buah pipa kaca, 1 buah tas berwarna cokelat, dan 2 unit Handphone merk Nokia dan Xiaomi.

Saat ini pelaku MR, berikut barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan. (dn/penmas)

TAGGED:Bandar LampungHukumKriminalLampung SelatanNarkoba
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Kejari Lamsel Akan Segera Buka Pelayanan di MPP Terkait Bantuan Hukum
Next Article Waris Basuki Harapkan Pemkab Lamsel Terus Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sat Polair Polres Lamsel, Sambangi Nelayan di Selat Sunda
Polda Lampung Ringkus 2 Pelaku yang Bantu Narapidana Kabur
HUT DWP Lamsel Ke-21, Winarni Berbagi Sembako Di Kecamatan Natar
Danrem 043 Gatam Sambut Kunker Danlanal Lampung
Dalam Kurun waktu 1 bulan, Polda Lampung Berhasil Selamatkan 100.300 orang Dari Peredaran Narkotika
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?