Hanuang.com – Menjelang Pilkades serentak 2021, Dinas PMD Lampung Selatan (Lamsel) mulai Sosialisasikan Peraturan Bupati Lamsel Nomor 12 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis tata cara Pemilihan, yang digelar di Aula Kecamatan Bakauheni, Lamsel, Kamis, (03/06/21).
“Pak Bupati menyampaikan salam kepada kita semua, semoga Pilkades di Lampung Selatan aman dan tertib tahun 2021 ini kita harus melakukan protokol kesehatan,karena kita akan berkumpul untuk melakukan pencoblosan, terkait dengan pilkades serentak ini betul-betul kita harus menjaga keamanan dan kesehatan” ujar Syarifuddin selaku Sekretaris Dinas PMD Lamsel.
“Kami sampaikan Kegiatan ini adalah awal sosialisasi dalam memberikan gambaran, pemahaman dan pengertian dalam penyelenggaraan Pilkades, Pilkades serentak ini berbeda dengan Pilkades sebelumnya, dalam rangka Pilkades di era pandemi di tegaskan maksimal dapat dalam satu TPS 500 mata pilih, jika lebih dari 500 maka dibuat lebih dari satu TPS, hindari sekecil mungkin konflik dalam Pilkades Segera laksanakan koordinasi dengan pihak TNI dan Kepolisian sehingga dapat mengatasi suatu permasalahan” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Danramil Penengahan, Kapten INF Rudi Teguh yang menjelaskan bahwa agar koordinasi di semua lini dapat berjalan dengan baik.
“Jadilah penyelenggara Pilkades yang jujur, profesional dan netral agar proses pilkades berjalan damai, aman dan lancar untuk menghasilkan pimpinan yang berkualitas” bebernya. (*)