Hanuang.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda bekerjasama dengan Dinas Disdukcapil Lampung Selatan mendata Warga Lampung Selatan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kalianda.
Pendataan dilakukan untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat pendaftaran hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan 2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan.
“Dalam pendataan, terhimpun sebanyak 220 orang laki-laki, dan 4 orang perempuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kalianda, jadi total sebanyak 224 orang ber KTP Lampung Selatan” ungkap petugas.
“Jadi sebanyak 224 WBP Lapas Kalianda tersebut akan menentukan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 di Lapas Kalianda” tutupnya. (*)