Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Jelang Pemilu 2024, Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Polres Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Jelang Pemilu 2024, Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Polres Lamsel

Redaksi
Last updated: 6 Desember 2023 14:32
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras beraneka merek yang mencapai ribuan botol. Selain 1.400 botol miras, Polres Lamsel juga memusnahkan 576 liter tuak, Rabu, (06/12/23).

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan, tindakan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek tersebut sebagai bentuk menyikapi Pemilu 2024 yang sudah bergulir.

“Kita ada penindakan minuman keras ini juga upaya kami Polres Lampung Selatan menyikapi kegiatan yang saat ini sedang berlangsung yaitu Pemilu 2024,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, kepolisian melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik itu di tingkat Polres dan Polsek jajaran dengan cara turun langsung ke titik – titik lokasi yang diduga melakukan penjualan minuman beralkohol tersebut.

“Untuk miras ini kita gencar tidak hanya Polres dan Polsek jajaran, ini kegiatannya sifatnya mengecek ke spot-spot tempat yang diduga menjual miras,” bebernya.

Ia menyebutkan saat ini para penjual miras sudah lihai dalam menawarkan minuman beralkohol tersebut, sehingga petugas harus benar – benar ekstra bekerja.

“Sekarang para pemain miras sudah pintar, sekarang jualnya bukan malam tapi pagi. Jadi kalau malam pasti dia tahu akan di razia oleh polisi, jadi jualnya di pagi hari,” urai Kapolres. (Arya/Dika)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Warga Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau
Next Article Pemkab Lamsel Teken Perpanjangan Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak Hanya Padamkan Api, Dinas Damkarmat Lamsel Bantu Warga Kesulitan Air Bersih
Dengar Kabar Jembatan Putus, Bupati Lamsel Langsung Terjun Ke Lokasi
Berikut Daftar Peserta Yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS Lamsel
Syaiful Azumar Ingin Lanjutkan Perjuangan Sebagai Anggota DPRD Lamsel
Pasca Tsunami, Repan Hidup Sebatang Kara, Nanang : “Repan Harus Kuat Ya”
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?