Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Jalani Tes Urine, Kades Rajabasa Dinyatakan Bebas Narkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Jalani Tes Urine, Kades Rajabasa Dinyatakan Bebas Narkoba

Redaksi
Last updated: 19 Februari 2021 10:01
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Usai disangkakan dan dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Kades Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), jalani tes urine, Kamis, (18/02/21).

Dirinya menjalani tes urine di RSUD dr. Bob Bazar, SKM, Kalianda, didampingi oleh para aparatur BPD setempat.

Tak menunggu berapa lama, Sang Kades sudah menerima hasil resmi dari pihak RSUD, dimana dijelaskan bahwa Hermansyah, HR, (39), dinyatakan bebas narkoba.

“Alhamdulillah tadi sudah jalani tes urine, dan hasilnya negatif” ujar Hermansyah, HR.

“Tadi kita juga dikawal oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta BPD. Hal ini saya lakukan sebagai jawaban dari kegundahan dan keresahan warga terkait tuduhan yang disangkakan kepada saya” tambahnya.

Tak puas sampai disitu, Dirinya juga menjelaskan bahwa akan melakukan penuntutan balik terhadap para pelapor, karena menurutnya hal itu merupakan salah satu pencemaran nama baik.

“Kita akan tuntut balik, fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian” bebernya.

Pihaknya juga telah menyiapkan kuasa hukum dari Nizam Arista, SH, dan akan melaporkan semua tuduhan tersebut ke Mapolda Lampung. (*)

Berikut surat keterangan bebas narkoba dari RSUD dr. Bib Bazar, SKM Kalianda :

Pemkab Lamsel Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat di Tugu Adipura
Bawaslu Lamsel Kembali Sosialisasikan Netralitas Kepada Jajaran Kepala Desa
Koramil Padang Cermin Gelar Gotong-Royong Perbaikan Jalan
Ruang Dialog Radio DBFM, Winarni Sampaikan Kiat Cetak Generasi Unggul Lamsel
Pimpin Apel Mingguan, Bupati Lamsel Pinta ASN Tingkatkan Etos Kerja
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Hakim PA Kalianda Tolak Gugatan Penggugat, Hefzoni : ‘Putusan Hakim Sudah Tepat dan Sesuai Dengan Rasa Keadilan’
Next Article Bendungan Tapin Miliki Potensi Spot Wisata dan Majukan Perekonomian Warga
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?