Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Jadi Tersangka Lindungi Situs Judi Online, Polisi Usut Cara Oknum Kementerian Memfilter Situs Diblokir
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Jadi Tersangka Lindungi Situs Judi Online, Polisi Usut Cara Oknum Kementerian Memfilter Situs Diblokir

redaksi
Last updated: 3 November 2024 17:25
redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Polda Metro Jaya masih mendalami cara oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pendalaman dilakukan saat melakukan penggeledahan di Kementerian Komdigi.

“Pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/24).

Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan, ada tiga lantai yang dilakukan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya. Mulai dari lantai 2, 3, dan 8 gedung Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah beberapa barang bukti berupa laptop pribadi para tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebutkan 11 tersangka ini ada yang berasal dari Kementerian Komdigi.

“(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” tutup Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article KPU Lamsel Gelar Debat Publik Ketiga Calon Bupati dan Wabup Pilkada 2024
Next Article Polri Berhasil Sita Uang Rp70 Miliar Lebih, Dengan Tiga Tersangka Baru pada Judol Slot8278
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Winarni Ikuti Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II
Di Way Panji, Rumah Janda Tua Ludes Dilahap Si Jago Merah
Bantu Warga Miskin, Aribun & Istri Berikan GRC & Sembako Di Sragi
Ketua Repdem : “Yang Mempertanyakan Ijazah Nanang, Berarti Mempertanyakan Kinerja KPU”
H+6 Arus Balik Lebaran 2026: Penumpang Bakauheni Turun, Kendaraan Fluktuatif
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?