Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Inilah Narkoba Hasil Tangkapan Polres Lamsel Yang Di Ekspos Kapolda Di Bakauheni
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Inilah Narkoba Hasil Tangkapan Polres Lamsel Yang Di Ekspos Kapolda Di Bakauheni

Redaksi
Last updated: 29 November 2018 19:55
Redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Narkoba berupa sabu seberat 21 kg, ganja 22 kg dan pil extacy sebanyak 40 ribu butir itu, digagalkan petugas polisi di area Seaport Interdection Pelabuhan penyebrangan Bakauheni, Lamsel.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto, mengungkapkan, barang haram tersebut diamankan dalam waktu yang berbeda, yaitu sabu 11 kg dan extacy 40 ribu butir pada Sabtu (27/10/2018), sabu 10 kg pada Selasa (30/10/2018) dan 22 kg ganja pada Kamis (22/11/2018).

“Total Petugas mengamankan 6 tersangka yaitu Amin (50), M. Misbah (23), Hariyanto (28), Rahmat Sukri (25), Reki Satria (20) dan Hari Fernandes (33),” ungkap Irjen Pol Purwadi saat ekspose di Seaport Interdiction, Kamis (29/11/2018).

Dengan pengungkapan kasus narkoba tersebut, orang nomor satu dikepolisian Lampung itu, menyatakan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna menekan tingginya angka penyalahgunaan narkoba.

“Sejalan dengan kebijakan pak kapolri, peralatan yang diberikan setidak tidaknya bisa mengatasi kejahatan trans nasional yang terjadi. Tempat ini (seaport) memang dipilih menjadi tempat yang strategis yang menyangkut kejahatan trans nasional khususnya narkoba,” tegas Purwadi.

Selain itu, Purwadi juga berjanji akan memberikan penghargaan bagi para anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Tentunya kami akan berikan reward, karena mereka sudah bekerja keras serta bekerja dengan teliti dan profesional,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan diancam dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama seumur hidup. (Arya)

Babinsa Bantu Rumah Warga Yang Roboh Di Desa Suak
Kodim Lamsel Salurkan Zakat Fitrah Kepada Warga Ponpes Beserta Panti Asuhan
ASN Lampung Selatan Mulai WFH Setiap Jumat, Pemkab Terapkan Pola Kerja Fleksibel
Winarni Lantik 7 Ketua TP PKK Desa Kecamatan Jati Agung
Lukai Istri & Anak Menggunakan Sebilah Keris, Nurhidayat Ditangkap Polisi
TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemkab Lamsel Raih Penghargaan IKK & EP Pengelolaan APBD 2018
Next Article AKBP. Tri Suhartanto : “Ciptakan Keluarga Yang Harmonis Guna Mendukung Tugas Kepolisian”
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?