Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Inilah Klarifikasi Pernyataan Bupati Lamsel Saat Penyerahan SK. THLS Satpol-PP
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Inilah Klarifikasi Pernyataan Bupati Lamsel Saat Penyerahan SK. THLS Satpol-PP

Redaksi
Last updated: 25 Februari 2022 16:01
Redaksi
4 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Pemberitaan negatif perihal pernyataan Bupati Lampung Selatan yang terkesan arogan pada acara penyerahan SK anggota Satpol PP, pada Senin (21/2/2022), dibantah keras oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Nanang Ermanto menyatakan tidak pernah mengatakan “akan mematikan orang yang berani mengganggu kinerjanya” sebagaimana diberitakan oleh media online redaksisatu.id.

“Masa saya akan mematikan orang yang mengganggu kinerja saya. Itu sama saja saya membunuh. Gak mungkinlah,” kata Bupati Nanang Ermanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian pun turut membantah apa yang tertulis pada media online tersebut.

Sefri mengaku, pada Senin (21-2-2022) saat pembagian SK. THLS Satpol-PP di Aula Sebuku, dirinya juga mengaku berada di Aula Sebuku dan turut mendengarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Nanang Ermanto saat memberikan sambutan.

“Tidak ada kalimat Bupati yang menyatakan (” akan mematikan orang yang berani mengganggu kinerja saya. Kalau orangnya tidak bisa saya matikan, maka rizkinya akan saya matikan”). Tidak pernah kalimat itu terlontar dari pak Nanang,” tegas Sefri saat ditemui diruang kerjanya.

Sefri Masdian meminta masyarakat untuk jeli, bijak dan tidak menelan mentah-mentah apa yang tertulis pada media online tersebut. Bisa saja yang tertulis pada media tersebut salah kutip atau nara sumber salah mengartikan apa yang disampaikan oleh Bupati.

Dirinya menduga, pernyataan narasumber yang diwawancarai oleh wartawan media online Redaksisatu.id tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bupati.

“Mungkin narasumbernya menterjemahkan menurut versinya sendiri tanpa melihat atau mendengar rekaman aslinya, lalu disampaikan ke media,” kata sefri.

Lebih lanjut sefri menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Bupati Nanang Ermanto pada acara pembagian SK. THLS pada Senin (21-2-2022) di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, maknanya lebih menekankan pada kekompakan, gotong-royong, motivasi, kerjasama, tidak mengkotak-kotak maupun mengadu domba.

Dan itu ditekankan pada jajarannya disetiap kali kesempatan agar para jajarannya dapat bekerja sesuai dengan koridor dan terpacu untuk melakukan terobosan atau inovasi-inovasi untuk memajukan lampung selatan.

“Kegagalan suatu organisasi adalah manajemen konflik dan adu domba serta membangun sistem kotak-mengkotak. Saya tidak mau melihat itu, pasti ketauan dengan saya. Kalo enggak ketauan, kalo enggak mati orangnya, mati rejekinya,” jelas Sefri mengutip penggalan rekaman asli Bupati Nanang Ermanto saat berbicara di Aula Sebuku, Senin (21-2-2022).

“Jika kita bandingkan dengan yang tertulis pada media online tersebut dengan rekaman suara pak Bupati, kan berbeda,” tambah Sefri.

“Apabila ada informasi yang sekiranya janggal atau aneh, sebaiknya dilakukan konfirmasi pada sumbernya atau crosscheck terlebih dahulu,” pinta Sefri.

“Ya intinya, masyarakat juga harus lebih bijak dalam memilih infomasi, sumbernya pun harus jelas, jangan mudah di adu domba, jangan mudah terprovokasi yang nantinya akan berdampak pada rusaknya persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (kmf).

Nanang Ermanto Serahkan LKPD Lamsel Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
Malam Ini 400 Lebih Pengungsi Sebesi Tiba Lagi Di Tenis Indoor Kalianda
PCNU Lamsel Resmi Dilantik, Nunik Ajak Keluarga Besar NU Kawal Pembangunan Provinsi Lampung
Raih Juara II Tingkat Nasional, Ketua PDBI Berikan Apresiasi Atlet Marching Band Lamsel
Hari Anti Korupsi 2018, Kejari Lamsel Selamatkan Uang Negara Hingga Rp. 1,3 Milyar Lebih
TAGGED:Lampung SelatanPemkab LamselSatpol PP Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Galakkan Penghijauan dan Optimalisasi Lahan, Bunda Winarni Kembali Tanam Pohon Di Kebun Edukasi Lamsel
Next Article Sambangi Kecamatan Penengahan, BBHAR Lamsel Santuni Anak Yatim dan Para Lansia
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?