Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Hasil Pengembangan, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Curanmor di Jabung
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Timur

Hasil Pengembangan, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Curanmor di Jabung

Redaksi
Last updated: 28 Januari 2023 17:37
Redaksi
3 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Team gabungan Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Jabung dan Polsek Gunung Pelindung, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi P.s Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, Sabtu, (28/1/23). mengatakan, tersangka berinisial JP (22) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Peristiwa pencurian ini menimpa CM (19) warga Mataram Baru.

Kejadian ini terjadi pada Jum’at, (11/11/22) sekira pukul 13.00 WIB, korban masuk kedalam toko tanjung dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko, 10 Menit kemudian korban keluar dan mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada ditempat.

Pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap dalam kasus yang sama, kemudian dibawa ke Polsek Jabung guna pemeriksaan lebih lanjut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Bandar Sribhawono.

Mengetahui info tersebut, Kapolsek Bandar Sribhawono dan anggota langsung mengecek CCTV yang berada di toko tanjung, dan benar bahwa JP adalah pelakunya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Arya)

 

TAGGED:HukumKapolres LamtimKriminalLampung TimurPolres Lamtim
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Anggota DPRD Lamsel Dampingi Nanang Resmikan Bangunan Bedah Rumah di Desa Margomulyo
Next Article Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Dente Teladas Tangkap 2 Pencuri Sepeda Motor Kawasaki KLX di Sungai Nibung
Polda Lampung Tahan Tersangka Dugaan Penghentian Ibadah di GKKD
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Lamsel Termasuk Notarisnya
Diteriaki Maling Oleh Korbannya, Pencuri di ATM Candimas Natar Ini Digondol ke Mapolsek Natar
WY Oknum Anggota DPRD Lamtim Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi P3-TGAI
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?