Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Geruduk Kantor PLN Kalianda, Berikut Ini Poin-Poin Tuntutan LSM GML
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Geruduk Kantor PLN Kalianda, Berikut Ini Poin-Poin Tuntutan LSM GML

redaksi
Last updated: 13 Desember 2018 10:42
redaksi
8 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – LSM Gema Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggeruduk Kantor PLN Cabang Kalianda, Kamis, (13/12/18).

Kedatangan kerumunan massa tersebut bukan tak beralaskan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah Dan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan, (PERDA) No. 11 Tahun 2002 Tentang Pajak Penerangan Jalan ((PPK).

Diketahui selama ini pihak PLN Cabang Kalianda melakukan pemutusan terhadap Penerangan Jalan Umum (PJU) karena tunggakan pihak Pemkab yang dianggap tidak komitmen dengan perjanjian awal.

“yang dimaksudkan dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) itu adalah suatu pungutan pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai sa|ah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lamsel dan memberikan kontribusi yang cukup besar dibandingkan penerimaan pajak-pajak yang lain” ungkap Pirnando Lukman selaku Sekretaris Jenderal GML.

“Dimana dalam pelaksanaan pemungutannya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lamsel sebagai pengelola bekerjasama dengan Perusahan Listrik Negara (PLN) Wilayah Lampung Cabang Ranting Kalianda” tambahnya.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, berikut persoalan dan tuntutan yang diangkat LSM GML Lamsel terkait PJU.

  • Terjadinya Pemadaman atau Pemutusan aliran listrik Penerangan jalan Umum (PJU) Yang terjadi di Kabupaten lampung Selatan oleh PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, KEJAM Seperti Kapitalis Dikarenakan Adanya tunggakan tagihan listrik Pemkab Lamsel, Sikap Pejabat PLN Lampung Semena-mena Memutus langsung Begitu Saja sehingga Masyarakat Lamsel Menjadi Korban Gelap GULITA dan melukai hati masyarakat. Oleh sebab itu kami Meminta Pihak PLN Menghidupkan kembali Penerangan Jalan Umum Di Kabupaten Lamsel.
  • Meminta data Berapa jumlah Peneranagan lampu jalan yang dikelola oleh Pihak Dinas Perumahan & Permukiman (Disperkim) Lamsel.
  • Kami Meminta Berapa Jumlah Keseluruhan Pelanggan PLN di Kabupaten lampung selatan yang dikenakan Pajak Penerangan Jalan Oleh Pihak PLN di Kabupaten Lamsel.
  • Kami Meminta Berapakah hasil perhitungan yang didapatkan potensi Pajak Penerangan Jalan oleh pihak PLN di Kabupaten Lamsel Dari Tahun 2014 hingga 2017.

“Kami menduga Adanya indikasi Penyimpangan dari hasil potensi yang dihasilkan oleh pajak penerangan jalan, Pejabat Pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jalan selama ini sistem pengelolaan yang kurang baik. Kurangnya pelaksanaan Administrasi yang optimal dari pihak PLN sebagai pemungut pajak” tutupnya. (Arya)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Ibu Negara, Iriana Jokowi Tinjau Langsung Keberhasilan Lampung Dalam IVA Test & Sadanis
Next Article Inilah Hasil Mediasi Antara LSM GML Lamsel & PT. PLN Persero Rayon Kalianda
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jalin Sinergi, Pemkab Lamsel dan Lamtim Teken Mou
Bupati Lamsel Tinjau Smart Village dan BUMDes Talang Kecamatan Way Sulan
Peduli Rakyat, TNI Di Lamsel Buatkan Rumah Warga Katibung
Pemkab Lamsel Ikuti Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke – 76 Secara Virtual
Babinsa & Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pilkada Damai
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?