Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Tim Gabungan Tangkap 24 Pengedar Narkoba
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Darurat NarkotikaNasional

Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Tim Gabungan Tangkap 24 Pengedar Narkoba

redaksi
Last updated: 10 Oktober 2026 13:52
redaksi
5 hari ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Upaya memberantas peredaran narkotika di kawasan rawan Ibu Kota kembali digencarkan. Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika saat menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sementara delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos. Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah fakta di lapangan yang mengindikasikan adanya aktivitas pendukung penyalahgunaan narkoba di kedua kawasan tersebut.

“Di lapangan kami temukan fakta adanya lapak persewaan alat isap (bong), hingga tempat penyimpanan narkoba di kamar kos dan dalam sepeda motor,” terang Bismo di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian aparat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini menjadi persoalan di kawasan rawan tersebut.

Namun, langkah penanganan tidak berhenti pada penindakan hukum. Aparat juga menyiapkan pendekatan sosial melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk menghadirkan program pelatihan kerja bagi warga setempat.

Program tersebut diharapkan dapat membuka peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus mendorong perubahan lingkungan agar tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kawasan rawan narkoba akan dilakukan secara berkesinambungan. Upaya ini diperlukan agar hasil penggerebekan tidak hanya memberikan dampak sesaat, tetapi juga mampu menekan potensi munculnya kembali aktivitas serupa.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Metro Jakarta Barat tengah menyiapkan posko pengamanan khusus dan meningkatkan patroli di kawasan tersebut. Selain itu, program pemulihan atau trauma healing juga akan diberikan kepada warga sekitar.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi sosial masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari upaya penanganan narkotika yang membutuhkan sinergi lintas instansi. Penegakan hukum, pengawasan berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kawasan rawan kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran barang terlarang.

Dengan langkah terpadu tersebut, pemberantasan narkotika diharapkan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyentuh akar persoalan melalui pemulihan lingkungan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat. (Arya)

TAGGED:Darurat NarkotikaNasional
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article GAK Berstatus Siaga, Pemkab Lamsel Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspadai Hoaks
Next Article Polda Papua Temukan 10 Kilogram Ganja dalam Operasi Sarang Narkoba di Jayapura
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prof. Kusnadi Rusmil Menjadi Salah Satu Pahlawan Kesehatan Indonesia
Korlantas : “400 Bus Akan Disediakan Untuk Mudik Gratis”
Viral di Medsos, Polri Tangkap Terduga Pembakaran Al-Qur’an
Mantap…!!! Bio Farma Produksi Vaksin Covid-19 Untuk Dunia
Komisi II DPR Setujui Revisi PKPU Soal Perubahan Usia Capres-Cawapres
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?