Hanuang.com – Upaya memberantas peredaran narkotika di kawasan rawan Ibu Kota kembali digencarkan. Tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satpol PP menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika saat menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sementara delapan orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos. Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine untuk mendalami keterlibatan mereka dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah fakta di lapangan yang mengindikasikan adanya aktivitas pendukung penyalahgunaan narkoba di kedua kawasan tersebut.
“Di lapangan kami temukan fakta adanya lapak persewaan alat isap (bong), hingga tempat penyimpanan narkoba di kamar kos dan dalam sepeda motor,” terang Bismo di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Temuan tersebut menjadi perhatian aparat dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini menjadi persoalan di kawasan rawan tersebut.
Namun, langkah penanganan tidak berhenti pada penindakan hukum. Aparat juga menyiapkan pendekatan sosial melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk menghadirkan program pelatihan kerja bagi warga setempat.
Program tersebut diharapkan dapat membuka peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus mendorong perubahan lingkungan agar tidak kembali menjadi pusat peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kawasan rawan narkoba akan dilakukan secara berkesinambungan. Upaya ini diperlukan agar hasil penggerebekan tidak hanya memberikan dampak sesaat, tetapi juga mampu menekan potensi munculnya kembali aktivitas serupa.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Metro Jakarta Barat tengah menyiapkan posko pengamanan khusus dan meningkatkan patroli di kawasan tersebut. Selain itu, program pemulihan atau trauma healing juga akan diberikan kepada warga sekitar.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi sosial masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari upaya penanganan narkotika yang membutuhkan sinergi lintas instansi. Penegakan hukum, pengawasan berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kawasan rawan kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran barang terlarang.
Dengan langkah terpadu tersebut, pemberantasan narkotika diharapkan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyentuh akar persoalan melalui pemulihan lingkungan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat. (Arya)