Hanuang com – Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan Syukri, SH, SIK memimpin Operasi Yustisi Covid-19 diwilayah Kota Kalianda, Sabtu, (26/3/22).
Sebelum menjalankan razia sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan apel yang dilaksanakan dihalaman Polsek Kalianda, dengan sasaran ditempat Hiburan, Kafe, Pasar serta tempat berkumpulnya warga masyarakat lainnya.
Hal itu dilaksanakan berdasarkan :
- Telegram Kapolres Lamsel Nomor : STR/36/III/OPS.2/2022 tanggal 25 Maret 2020 tentang pelaksanaan giat razia penengakan Prokes covid 19 Serentak.
- Surat Perintah Kapolres Lamsel _Nomor: Sprin/384/III/OPS/2022 tgl 26 Maret 2022_ tentang Giat Razia Prokes di Wilayah Kota Kalianda.
Hal senada diungkapkan Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Jonifer Yolandra menambahkan bahwa saat ini Lampung Selatan masih berstatus PPKM Level 2, yang mana setiap kegiatan dibatasi dan diatur pelaksanaannya.
“Tugas kita untuk menghimbau kepada masyarakat dengan tetao mengedepankan persuasif dan humanis” Ucapnya.
Tim gabungan mulai menuju sasaran dan memberikan himbauan kepada pengelola Pantai Keduh Warna dan pengunjung agar menerapkan prokes dan mematuhi intruksi/peraturan terkait pencegahan covid-19 serta mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi.
Selanjutnya sekira pukul 22.40 WIB melaksanakan himbauan kepada pengelola dan pengunjung Cafe Kopi Satu Kosong Dermaga Bom yang diteruskan ke Cafe La Luna.
Sekitar pukul 23.20 WIB melaksanakan Pembubaran dan pemeriksaan terhadap remaja yang berkumpul di seputaran kantor Pemkab Lamsel dan mengamankan 6 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan dan diangkut ke Mapolres Lamsel. (Humas)