Hanuang.com – Usai menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke – IX Dewan Persatuan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada sabtu, (10/11/22) lalu.
Kini Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Kecamatan Kalianda – Rajabasa menggelar Musyawarah Komisariat (Muskom) Ke – II yang digelar di Aula Puskesmas Way Urang Kalianda, Sabtu, (11/02/23).
Dalam Muskom tersebut, Andriansyah, M.Kes, terpilih secara Aklamasi menjadi Ketua DPK PPNI Kalianda – Rajabasa dimana mata pilih dari dua kecamatan tersebut meliputi unsur perawat dari Puskesmas Way Urang, Puskesmas Kalianda, Puskesmas Rajabasa, Klinik-klinik swasta, RS Siti Khodijah, BNN, Dinas Kesehatan, PSC 119, SMK Kesehatan Hampar Baiduri, dan para perawat desa.
PPNI sendiri merupakan Organisasi Induk Profesi Perawat Indonesia yakni sebagai wadah yang menghimpun perawat secara nasional dan berbadan hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan (UUK No. 38 tahun 2014, ayat 15) selain itu PPNI telah mendapatkan SK Kementrian Hukum dan HAM nomor: 93.AH.01.07.2012. Jadi legalitas organisasi ini jelas dimata hukum Indonesia.
Adapun peran dan fungsi PPNI sendiri sebagai wadah perawat yang mendorong lahirnya kebijakan bagi kepentingan keperawatan di Indonesia dan pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas keperawatan di Indonesia (AD/ART PPNI, 2015).
Peran dan Fungsi PPNI sangatlah penting untuk profesi keperawatan di Indonesia dimasa lalu, sekarang, dan yang akan datang.
Peran PPNI ini dilakukan dengan cara menentukan kualifikasi anggota, menetapkan legislasi dan kode etik, serta mengembangkan karir dan kesejahteraan anggota (Kelly, 1981). Kualifikasi anggota profesi didasarkan pada keahlian, otonomi dan komitmen terhadap profesi serta tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Alhamdulillah dan terimakasih kepada semua rekan-rekan yang mempercayakan ini kepada saya, Insya Allah saya siap dalam mengemban tugas kemanusiaan ini” ujar Andriansyah.
“Saya juga siap memperjuangkan hak dan kewajiban para kawan-kawan, serta keluh kesah dari kawan-kawan PPNI di wilayah Kalianda dan Rajabasa” tambahnya.
Terpisah, Ns. Dahono, S.Kep, selaku Ketua DPD PPNI Lamsel, berharap dengan terpilihnya Ketua baru DPK Kalianda Rajabasa tersebut dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Kita berharap Ketua yang baru dapat lebih memperkokoh, mensukseskan, dan memajukan organisasi serta lebih bermanfaat bagi masyarakat Lamsel khususnya di wilayah Kalianda dan Rajabasa” jelasnya.
“Selain itu, kedepannya mudah-mudahan dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan” ucapnya.
Dahono menjelaskan bahwa jika terjadi permasalahan yang menimpa profesi perawat, maka nantinya akan melalui berbagai proses dan tahapan yang ada.
“Jika terjadi dugaan pelanggaran terhadap kawan-kawan perawat, maka semua itu ada tahapan prosesnya, tidak serta merta langsung dinyatakan bersalah” pungkasnya.
“Dimana proses tersebut yakni dimulai dari DPK dahulu yang dilanjutkan ke DPD serta diteruskan ke DPW atau Provinsi, setelah itu ada pengkajian oleh pihak Majelis Kode Etik melalui nilai-nilai yang ada dan lainnya” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemilihan Ketua DPK dilaksanakan lima tahun sekali. Diketahui bahwa di Bumi Khagom Mufakat sendiri DPD PPNI membawahi 12 DPK dari 17 Kecamatan yang ada. (Arya)