Hanuang.com

Gelar Diskusi Perdagangan Satwa Ilegal, Kabid Humas Polda Lampung Jadi Pemateri

Hanuang.com – Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjadi narasumber dalam diskusi media awal tahun dengan yayasan flight indonesia bertempat di Hotel Emersia, Kamis (05/01/23).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur eksekutif yayasan flight Indonesia, Marison Guciano, Kepala Balai Karantina Pertanian Provinsi Lampung, drh Doni Muksydayan, Mewakili BKSDA Bengkulu Lampung, Irham, kepala balai kartina provinsi Lampung Drh Doni muksydayan, mewakili BKSDA wilayah III bengkulu-lampung Ilham, wartawan media cetak, media online dan televisi di provinsi lampung.

Diskusi media dengan tema pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal yang dilaksanakan oleh yayasan flight Indonesia yang mana perdagangan satwa liar ilegal masih banyak terjadi di provinsi Lampung.

Provinsi Lampung sebagai gerbang utama sumatera menjadi perlintasan dari pulau jawa menuju sumatera, banyak ditemukan perdagangan liar seperti harimau, gading gajah, dan satwa yang dilindungi Pemerintah.

Pandra menjelaskan dalam hal ini polda Lampung telah melakukan langkah pencegahan dan upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap satwa yang di lindungi serta banyak modus perdagangan satwa liar seperti melalui pasar satwa dan komunitas pecinta hewan dan media sosial”

Ia menambahkan Undang-undang yang melindungi peredaran satwa liar yang dilindungi beserta ekosistemnya, baik pencegahan & penangkaran secara ketat dari hulu ke Hilir secara konsisten dengan kolaborasi antara Polri – BKSDA – Balai Karantina Sesuai UU No 5/1990 Tentang Konservasi Sumber daya alam Hayati & Ekosistemnya dan UU No 21/2019 tentang Karantina Hewan, ikan & tumbuhan.

“Kami Polda Lampung akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang masih berani melakukan tindakan penjualan satwa liar secara ilegal di provinsi Lampung” Ungkapnya. (Jasmin)

Share

BERITA TERBARU