Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Fraksi PKS Berpantun Diakhiri Pandangan Umum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
BeritaDPRDLampung Selatan

Fraksi PKS Berpantun Diakhiri Pandangan Umum

Redaksi
Last updated: 23 September 2024 01:14
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan terkait berkurangnya proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 24.226./24.593,

dan bertambahnya belanja Daerah sebesar Rp 61.367.577.132, menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan (Lamsel).

Hal tersebut diketahui pada rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Menurut juru bicara Fraksi PKS M Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya menyampaikan.

“Perubahan APBD tahun harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi : a. Perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi kebijakan Umum Anggaran b. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran atau unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. c. Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan d. Dalam keadaan darurat, dan e. Keadaan luar biasa.

Dan harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Dilain sisi Fraksi PKS juga mengapresiasi penambahan proyeksi belanja modal, khususnya belanja modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp 15.113.163.018, menjadi Rp 158.105.421.268.

Dengan adanya penambahan tersebut hendaknya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan harus diprioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Jalan.

Penghubung kecamatan, Jalan Penghubung Sentra Ekonomi dan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau POKIR anggota DPRD.

Dalam pandangan umumnya Fraksi PKS juga mencermati penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran.

Dikatakan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan dengan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) APBD.

“Oleh karena itu Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun,” kata Akyas dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.

Menutup penyampaian pandangan umum fraksinya juru bicara Fraksi PKS M Akyas berpantun.

JALAN JALAN KE PANTAI KEDU PULANGNYA MAMPIR KE ITERA KALO INGIN LAMPUNG SELATAN MAJU AYO BERSAMA BANGUN LAM-SEL SEJAHTERA

Diketahui Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024 dihadiri Bupati Nanang Ermanto yang dipimpin oleh wakil ketua I Agus Sartono dan dampingi wakil ketua II Agus Sutanto dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, pada Senin, (5/8/2024). (Red)

TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article KNPI Lamsel Gelar Turnamen Sepak Bola Pantai di Kalianda
Next Article Bupati Lamsel Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembangkan Sektor Pariwisata & Nelayan, Koperasi Mina Dermaga Bom Jalin Kerjasama Dengan M150
Musrenbang Kalianda, Al Muhtarom Bawakan 2 Lagu Gitar Tunggal
Bupati Nanang Salurkan Bantuan Terhadap Warga Sidomukti Yang Rumahnya Ludes Terbakar
(Video) Peringati HUT Bhayangkara Ke-74, Polres Lamsel Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba
Sosialisasi IPWK, M Akyas : Tidak Boleh Membeda-Bedakan Suku
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?