Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Cara BK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Peraturan tentang Kode Etik dan Tata Cara BK

redaksi
Last updated: 21 Oktober 2025 21:32
redaksi
1 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Cara Badan Kehormatan (BK), Selasa (9/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan dihadiri wakil ketua, seluruh anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Ketua DPRD menegaskan bahwa peraturan ini menjadi pedoman sikap, perilaku, dan tanggung jawab setiap anggota dewan.

“Kode etik ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi komitmen moral seluruh anggota DPRD dalam bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat. Dengan adanya tata cara Badan Kehormatan, mekanisme penegakan disiplin semakin jelas dan terukur,” ujar Erma Yusneli.

Selain penyampaian peraturan, rapat paripurna juga menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas lebih detail regulasi dan teknis pelaksanaan aturan tersebut. Pansus ini terdiri dari lintas fraksi, dengan harapan melahirkan kesepakatan yang menekankan profesionalisme dan transparansi.

Sejumlah fraksi menilai pembentukan Pansus sebagai langkah tepat agar implementasi kode etik dan tata cara Badan Kehormatan dapat berjalan maksimal.

Dengan pembentukan Pansus ini, DPRD Lampung Selatan menegaskan komitmennya menjaga wibawa lembaga legislatif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dewan. (Arya)

TAGGED:DPRDLampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penyampaian 2 Rancangan Peraturan DPRD  
Next Article Tim Sekretariat DPRD Lampung Selatan Meriahkan Hoarnas 2025 Lewat Pertandingan Voli
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Di Natar, Dandim Lamsel Ikuti Geladi Pengamanan Penyambutan Kunjungan Wapres RI
Warga Desa Kedaton Ucapkan Terima Kasih Atas Perbaikan Jalan Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda
Diduga Tak Transparan, Koordinator Orang Muda Ganjar Lamsel Geram Terhadap Korwil OMG Lampung
TPPS Lamsel Gelar Rapat Jelang Roadshow Swasembada Gizi 2022
Dandim 0421 Serahkan Hasil TMMD Ke Bupati Lampung Selatan
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?