Hanuang.com

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Jokowi Berhentikan Wamenkumham

Anggota Presiden Joko Widodo Hentikan Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan, pemberhentian terjadi setelah Presiden Jokowi menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres).

“Tadi siang, Bapak Presiden Telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham, Bapak Eddy Omar Sharif Hiariej. Bapak Presiden langsung menandatangani penghentian Keppres,” ujar Staf Koordinator Ari, Kamis (7/12/23).

Koordinator Staf Ari menjelaskan, surat pengunduran diri Eddy diterima pihak Istana pada Senin (4/12/23) pecan ini.

Eddy mengundurkan diri sebagai wamenkumham setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Mereka mengatakan bahwa mereka harus membayar $7 juta.

Share

BERITA TERBARU