Hanuang.com

Di Lamsel, KANNI Gelar Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama

Hanuang.com – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) menggelar kegiatan pelatihan dan pembentukan karya advokasi bantuan cabang (Plakadcab).

Acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kalianda, Lamsel tersebut sekaligus Pembinaan, Pelatihan pembentukan & pengukuhan gugus tugas kelompok masyarakat Desa/Kelurahan sadar hukum (Pordarkum) di wilayah Lamsel, Rabu, (10/04/19).

Selain itu pihak KANNI juga mensosialisasikan Implementasi Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) KANNI.

Menurut Ruswan Effendi, AR. SH, selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat KANNI mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Kecamatan dalam pemberian pembekalan kepada warga dan membantu Pemerintahan Daerah.

“Kami disini untuk membantu Pemkab dan masyarakat dalam penanganan terkait masalah disemua bidang hukum demi mencerdaskan anak bangsa, mulai dari pencegahan hukum dan lainnya.” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Camat Kalianda, Erdiyansyah, yang menjelaskan bahwa pihaknya merasa terbantu dengan adanya KANNI.

“Alhamdulillah, dengan adanya KANNI dapat membantu kami dalam penanganan masalah hukum yang ada di masyarakat terutama di desa-desa” jelasnya.

“Dengan adanya kelompok sadar hukum ini, Masyarakat dapat mengerti fan memahami karena adanya penjelasan dan pembinaan dari yang dilakukan oleh KANNI” tambahnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat KANNI, Ruswan Effendi, AR, SH, Camat Kalianda, Erdiyansyah, Danramil Kalianda, Mayor INF Aris, Kapolsek Kalianda, IPTU Suhendi, Kades se-Kecamatan Kalianda, beserta peserta dan anggota KANNI Lamsel. (Arya)

Share

BERITA TERBARU