Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Di Jati Agung, Akyas Jelaskan Payung Hukum dan Peran Serta BPD
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
DPRDLampung Selatan

Di Jati Agung, Akyas Jelaskan Payung Hukum dan Peran Serta BPD

redaksi
Last updated: 15 Maret 2021 00:10
redaksi
6 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), M, Akyas menggelar Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipusatkan di Dusun 1C, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Sabtu, (27/02/21).

Menurut politisi dari fraksi PKS itu, Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta dan tupoksi BPD.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah” ujarnya.

Anggota DPRD Lamsel dari fraksi PKS Dapil V Kecamatan Jati Agung itu mengatakan, Perda ini lahir karena saat dilaksanakannya kegiatan reses banyak sekali aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa.

“Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper_red) ini bertujuan agar masyarakat, khususnya BPD mengetahui payung hukum dalam percepatan pembangunan serta mengetahui dasar hukumnya” jelasnya.

“Yakni diantaranya, Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 dan Undangan-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa. Undangan-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa. Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. Serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Musyawarah Desa” kata politisi yang duduk di Komisi III itu.

Berdasarkan pantauan, dalam pelaksanaan Sosper ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes_red) penanganan Covid-19. dengan mewajibkan para peserta sosialisasi memakai masker dan disemprotkan hand sanitizer sebelum memasuki lokasi dan diakhiri dengan penyerahan buku pedoman tentang Perda Nomor 5 Tahun 2020. (Red)

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Pemuda Muhammadiyah Lamsel Ucapkan Selamat Atas Dilantik Nanang-Pandu
Next Article Forkopimda Lamsel Hadiri Pelantikan Nanang-Pandu Secara Virtual
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti TKPKD Provinsi Lampung, PKD : “Pemkab Lamsel Serius Tangani Kemiskinan”
Hari Lebaran 2019, Dua Unit Rumah Warga Pisang Hangus Dilalap Si Jago Merah
40 Hari Mengabdi Di Lamsel, Ratusan Mahasiswa KKN ITERA Pamit Pulang
Kecamatan Way Sulan Jadi Lokasi Terakhir Roadshow Swasembada Gizi Lamsel
Pimpin Apel Mingguan, Thamrin: Jadikan Penyemangat Dalam Memulai Aktivitas
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?