Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Dendi Ramadhona Kukuhkan 371 Pejabat Pemkab Pesawaran
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Pelayanan PublikPemerintahanPesawaran

Dendi Ramadhona Kukuhkan 371 Pejabat Pemkab Pesawaran

redaksi
Last updated: 13 Januari 2022 03:55
redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, Pesawaran – Ratusan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat pratama, pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dikukuhkan.

Pengukuhan itu merupakan bagian dari roling jabatan yang telah dilakukan beberapa bulan lalu guna percepatan program pembangunan di wilayah setempat.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berpesan kepada sejumlah pejabat yang dikukuhkan, antara lain untuk mengemban tugas dengan sepenuh hati dan berkomitmen melayani masyarakat di bumi andan jejama.

“Selain itu, seluruh ASN yang baru dikukuhkan harus memahami sistem informasi pemerintahan serta aplikasi yang terbaru, juga harus memahami Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” sebut Dendi Ramadhona saat membacakan amanat dalam apel pengukuhan di lapangan pemkab setempat, Senin (3/1/2022).

Selain menyampaikan pentingnya memahami aturan sebagai pedoman kerja pejabat pemerintah, Dendi juga meminta agar seluruh ASN di lingkungan pemerintahan setempat untuk terus meningkatkan kinerja.

“Tahun 2022 ini adalah titik balik dari Pandemi Covid-19, karena itu mari kita bersama bangkit dan terus meningkatkan pelayanan di bumi andan jejama,” katanya.

Diketahui sebanyak 371 pejabat pemerintah dikukuhkan, ratusan pejabat itu terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga Kepala Badan di lingkup pemerintahan setempat. (Prokopim)

TAGGED:Pelayanan Publik
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article ASDP Bakauheni Terus Pantau Perkembangan Penumpang
Next Article Dendi Romadona Tinjau Vaksinasi Covid-19 Terhadap Anak Umur 6 Sampai 11 Tahun
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Gubernur Lampung Alihkan KBM ke Pembelajaran Daring
KONI Aceh Meminta Semua Pihak Sukseskan Kejurnas Catur
Sigap…!!! Babinsa Pesawaran Kawal Pendistribusian Logistik Pilkades Serentak 2021
Gelar Kegiatan Akhir Tahun, Himals & HMI Adakan Baksos Donor Darah Beserta Cek Kesehatan
Gelar Silaturahmi Dengan Kesbangpol, Ormas GML Dapat Sambutan Hangat
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?