Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Dalam Waktu 1×24 Jam, Pelaku Pembunuh Wanita Paruh Baya Diringkus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Utara

Dalam Waktu 1×24 Jam, Pelaku Pembunuh Wanita Paruh Baya Diringkus

Redaksi
Last updated: 26 Juni 2024 16:20
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dalam waktu 1×24 pelaku pembunuhan yang menimpa seorang wanita paruh baya di Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan akhirnya diringkus Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Pelaku SA (30) yang merupakan tetangga korban diamankan petugas saat berada di Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Senin (24/6/24).

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatkan, setelah melakukan serangkain penyidikan pelaku berhasil diamankan sehari pasca kajadian.

“Ahamdulillah dalam 1×24 pelaku berhasil kita amankan satu hari pasca kejadian,” ujar Kasatreskrim Iptu Stef Boyoh.

Dari hasil pemeriksaan terang Kasat, diketahui motif pelaku sakit hati atas ucapan korban, dimana pelaku yang belum memiliki anak mendapat ucapan tidak elok dari korban.

“Ada ucapan dari korban yang membuat pelaku sakit hati, sehingga ia melakukan aksi nekat tersebut,” kata Iptu Stef Boyoh.

Dimana peristiwa terjadi ketika pelaku berpura-pura meminjam pompa kepada korban lewat pintu belakang, setelah berpura-pura menggunakan pompa tersebut, pelaku mengembalikan pompa sembari melihat situasi. Setelah situasi mendukung, kemudian pelaku membekap korban dan menjatuhkanya ke lantai.

Dalam kondisi setengah sadar, pelaku mencekik korban dengan kabel mikrofon yang diambilnya dari kamar, setelah mengetahui korban tidak bernafas kemudian pelaku menyeret korban ke kamar menutup mukanya dengan kain keset lantai dan menyiramkan dengan air.

“Pelaku sengaja mengacak-ngacak rumah korban untuk mengelabui kejadian seakan-akan rumah korban dirampok. Bahkan uang korban yang sempat diambil pun ia buang,” terang Kasat.

Saat dilakukan pemeriksaan pelaku SA mengakui semua perbuatannya, Ia mengaku tidak menyesal melakukan ini, karena saya sudah terlalu sakit hati, bahkan pelaku sempat membantu memasang tarup di rumah korban saat proses pemakaman.

“Saya sakit dengan ucapan korban yang mengatakan untuk mengadokan istri saya kepada laki-laki lain, karena sampai sekarang kami belum diberi keturunan” terang SA saat menjalani pemeriksaan.

TAGGED:Lampung Utara
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Granat Lampung Kembali Raih Penghargaan Dari BNN
Next Article Pemkab Lamsel Kembali Rolling Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Target 17 Juta Wisatawan Padati Tempat di Lampung Hingga Akhir Tahun ini
Jembatani Miskomunikasi, Kabid Humas Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Selain Bupati Lampura, Berikut Daftar Tersangka Yang Ditetapkan Oleh KPK RI
Polda Lampung Imbau Masyarakat Untuk Tak Melakukan Takbir Keliling
Terjerat UU ITE Akibat Ulahnya Kirim Foto Organ Vital, Seorang Warga Sungkai Tengah Diamankan Polisi
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?