Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Call Center 110, Jalur Cepat Polri untuk Warga Lampung Selatan: Laporan Dijamin Rahasia, Respons Maksimal 15 Menit
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Call Center 110, Jalur Cepat Polri untuk Warga Lampung Selatan: Laporan Dijamin Rahasia, Respons Maksimal 15 Menit

redaksi
Last updated: 1 Juni 2026 10:16
redaksi
4 bulan ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Kehadiran layanan Call Center 110 Polri diharapkan menjadi solusi cepat bagi masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian saat menghadapi situasi darurat maupun membutuhkan pelayanan keamanan.

Di Kabupaten Lampung Selatan, jajaran Polres Lampung Selatan terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Melalui layanan bebas pulsa itu, setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai wilayah hukum terdekat.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110.

“Kami berupaya dalam kurun waktu 10 sampai 15 menit sejak laporan pengaduan diterima, kepolisian akan tiba di lokasi pelaporan,” ujar AKP I Wayan Susul usai menggelar konferensi pers terkait kasus narkotika, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan laporan karena identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya oleh kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

AKP I Wayan Susul menjelaskan, sistem layanan 110 bekerja berdasarkan titik koordinat atau lokasi pelapor. Dengan demikian, laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada satuan kepolisian terdekat untuk segera ditangani.

Sebagai contoh, apabila laporan berasal dari wilayah Kota Kalianda, maka personel dari Polsek Kalianda akan langsung bergerak menuju lokasi guna memberikan penanganan awal maupun tindakan kepolisian yang diperlukan.

Tidak hanya terbatas pada pelaporan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkotika, layanan Call Center 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam berbagai kondisi darurat lainnya. Mulai dari peristiwa kebakaran, kondisi warga yang membutuhkan pertolongan medis mendesak, kecelakaan, hingga berbagai bentuk bantuan kemanusiaan yang memerlukan kehadiran aparat.

Keberadaan layanan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui satu nomor darurat yang dapat diakses kapan saja, warga diharapkan semakin mudah memperoleh bantuan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Meski demikian, Polres Lampung Selatan mengingatkan agar layanan Call Center 110 tidak disalahgunakan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan laporan palsu, panggilan iseng, maupun penggunaan layanan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya.

Pasalnya, setiap laporan yang masuk akan tercatat dalam sistem dan menjadi dasar pengerahan personel di lapangan. Penyalahgunaan layanan tidak hanya menghambat tugas kepolisian, tetapi juga berpotensi mengganggu penanganan keadaan darurat yang sebenarnya sedang dialami warga lain.

“Gunakan layanan ini dengan bijak. Call Center 110 hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan dan pelayanan kepolisian,” tegas AKP I Wayan Susul.

Dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, sistem berbasis lokasi, serta target respons cepat hingga 15 menit, Call Center 110 diharapkan menjadi jembatan efektif antara masyarakat dan kepolisian dalam mewujudkan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Lampung Selatan. (Arya)

TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
Byredaksi
Farihan, S.H
Previous Article Jenggis Khan Haikal Bacakan UUD 1945 pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Lampung Selatan
Next Article Peringati Hari Lahir Pancasila, BNN Lampung Selatan Ajak Generasi Muda Implementasikan Nilai Luhur Bangsa dan Jauhi Narkoba
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus HMI & Kohati Cabang (P) Kalianda, Resmi Dilantik
Pelajar SDN Kemukus Kecamatan Ketapang Kunjungi Kebun Edukasi Lamsel
Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Anggota Kodim Lamsel Gelar Berjemur Massal
ASDP Tanam 7300 Bibit Mangrove di 12 Cabang Seluruh Indonesia
Kapolres Lamsel Kunjungi Lamban Balak Pangeran Tihang Marga
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?