Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Buron Pemburu Badak di TN Ujung Kulon Berhasil Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Nasional

Buron Pemburu Badak di TN Ujung Kulon Berhasil Ditangkap

Redaksi
Last updated: 27 April 2024 23:03
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Dirreskrimum Polda Banten masih mengejar 5 pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang. Kelimanya yakni Ha, Su, Sa, Ic, dan Nu. Mereka merupakan anggota dari Suhendi alias Nendi ketua kelompok pemburu yang telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang.

“Masih ada 5 DPO yang masih kita lakukan penyelidikan, dan perannya itu bersama saudara N yang melakukan perburuan satwa liar di TNUK, jadi yang ketangkap baru saudara N sebagai ketua kelompok, dan 5 lainnya masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Wadirreskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan. Jumat (26/4/24).

AKBP Dian Setyawan mengungkapkan bahwa, Suhendi berperan sebagai eksekutor penembak badak jawa, sedangkan Sa dan Ha bertugas memotong cula badak yang telah mati. Dian mengungkapkan, kelompok pemburu badak jawa dengan tujuan untuk mengambil culanya itu sudah beraksi sejak tahun 2020. Selama empat tahun, kelompok tersebut telah membunuh 6 ekor badak jawa di TNUK.

AKBP Dian Setyawan mengungkapkan cula yang diambil dijual kepada tersangka Liem Hoo Kwan Willy (71) melalui perantara tersangka Yogi Purwadi (41) dengan harga Rp 200 sampai Rp 500 juta per culanya.

“Jadi berdasarkan pengakuan saudara N yang berburu, yang bersangkutan sudah mengakui sudah menembak mati 6 badak bercula di TNUK,” ungkap AKBP Dian Setyawan.

Dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis mauser dan senapan locok itu menembak badak jawa hingga mati.

“Ditembak dengan jarak lebih 5 meter dari badak. Namun badak tidak langsung mati. Sehingga dikejar kembali, dan menembak 5 kali tembakan sehingga badak benar-benar mati,” jelas Wadirreskrimum Polda Banten.

Ketiga pelaku yakni Suhendi, Yogi, dan Willy dijerat dengan pasal 40 ayat 2 juncto pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

TAGGED:Nasional
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article China Dilanda Banjir Bandang, Puluhan Ribu Warga Satu Kota Mengungsi
Next Article Halalbihalal Himpaudi, Bupati Lamsel : Guru PAUD Berperan Mencerdaskan Anak Bangsa
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Perwira Tinggi
7 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan Anggota Polisi Berhasil Ditangkap
Kabaharkam Siap Tingkatkan Geliat Pariwisata Usai Pandemi COVID-19 Berakhir
Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK
Jelang Lebaran, KPK Gelar OTT Di Kemendikbud
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?