Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bupati Lamsel Kukuhkan 25 Kades di Kecamatan Sragi dan Ketapang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bupati Lamsel Kukuhkan 25 Kades di Kecamatan Sragi dan Ketapang

Redaksi
Last updated: 12 Juli 2024 21:41
Redaksi
2 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H. Nanang Ermanto, mengukuhkan 25 kepala desa (Kades) dari Kecamatan Sragi dan Ketapang, pada Jumat, (12/7/2024).

Prosesi pengukuhan 8 kades dari Kecamatan Sragi dan 17 kades dari Kecamatan Ketapang, berlangsung di Balai Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi.

Pengukuhan itu dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Dimana kepala desa menerima masa perpanjangan 2 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode saja.

Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Tanpa desa yang kuat dan mandiri, kemajuan yang diinginkan akan lebih sulit tergapai.

“Kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun tapi bisa 3 periode. Saat ini menjadi 8 tahun tapi hanya 2 periode. Semoga yang dikukuhkan bisa menjalankan amanat dengan baik,” kata Nanang.

Nanang juga berpesan, agar seluruh kepala desa bisa terus menjalankan program-program pembangunan yang selama ini telah direncanakan.

Dalam mencapai keberhasilan pembangunan, kata Nanang, diperlukan sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh sektor masyarakat. Dengan begitu, organisasi pemerintahan bisa berjalan dengan kuat dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Pemimpin ini benar-benar tangung jawab kita, ketika terpilih, rakyat maunya dilayani dengan baik. Maka pesan pak saya layani masyarakat dengan baik. Kalau kita tidak mau menjadi pelayannya masyarakat, jangan jadi pemimpin,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga turut dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian atas meninggalnya Kepala Desa Marga Sari, Kecamatan Sragi, Ade Candra Putra.

Selain itu, Bupati Lamsel juga memberikan bantuan bedah rumah secara simbolis kepada 17 keluarga penerima bantuan. Dengan rincian, 13 keluarga penerima bantuan dari Kecamatan Sragi dan 4 keluarga penerima bantuan dari Kecamatan Ketapang. (ptm)

TAGGED:Lampung SelatanPemkab Lamsel
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024, Bupati Lamsel Kukuhkan 21 Kades di Kecamatan Palas
Next Article Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Thamrin Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD TA 2025
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kedekatan Babinsa Dengan Linmas Menjadi Peran Penting Di Desa
Di Lamsel, TNI-POLRI Bersatu Bantu Warga Tak Mampu
Peringati HUT Ke-50, KNPI Lamsel Gelar Baksos Bersih-Bersih Sampah dan Berbagi Sembako
Tak Kenal Lelah, Aparat Gabungan Tetap Sigap Amankan Ops Lilin Krakatau
Pencuri di BRI-Link Sidomulyo Yang Ancam Korbannya Dengan Celurit, Akhirnya Tertangkap
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?