Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Bupati Egi Turun Tangan, Harapan Baru bagi Buruh PT San Xiong Steel Setelah 11 Bulan Tanpa Gaji
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Bupati Egi Turun Tangan, Harapan Baru bagi Buruh PT San Xiong Steel Setelah 11 Bulan Tanpa Gaji

Redaksi
Last updated: 11 April 2026 18:00
Redaksi
2 bulan ago
Share
SHARE

Harapan baru akhirnya muncul bagi ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia yang selama 11 bulan tidak menerima gaji. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah cepat dan konkret, dengan Bupati Radityo Egi Pratama turun langsung memimpin mediasi demi memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi.

Pertemuan antara buruh dan pemerintah daerah digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (10/4/2026), menyusul aksi unjuk rasa ratusan pekerja yang menuntut pembayaran gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dipenuhi perusahaan.

Dalam forum tersebut, Bupati Egi menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan karyawan, manajemen perusahaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga instansi teknis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut hampir satu tahun.
Perwakilan buruh PT San Xiong Steel Indonesia, Iwan Tulus, mengungkapkan kondisi sulit yang dialami para pekerja. Tanpa penghasilan selama berbulan-bulan, mereka tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Yang utama bagi kami adalah BPJS dan THR, Pak. Hidup kami terus berjalan, kami butuh kejelasan agar bisa bekerja lagi dan mendapatkan hak kami,” ujarnya.

Selain persoalan upah, kendala lain yang dihadapi pekerja adalah layanan BPJS Kesehatan yang tidak dapat digunakan, terutama saat rujukan ke luar daerah. Status kepesertaan yang masih terikat dengan perusahaan juga menyulitkan mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan solusi konkret terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Menurutnya, pekerja tetap dapat mencairkan hak tersebut dengan melengkapi dokumen pendukung seperti slip gaji atau surat pernyataan.

“Solusinya bisa menggunakan slip gaji untuk proses pencairan. Kami siap membantu dan menjembatani agar hak pekerja tetap bisa terpenuhi,” jelasnya.

Merespons hal itu, Bupati Egi langsung menginstruksikan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk aktif mendampingi proses administrasi para buruh agar pencairan JHT dapat segera direalisasikan.

“Nanti dibantu BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Data-data yang diperlukan segera dikomunikasikan. Alhamdulillah hari ini sudah ada solusi,” ujarnya.

Kepastian pencairan JHT menjadi titik terang bagi para pekerja untuk melanjutkan kehidupan, sekaligus membuka peluang mencari pekerjaan baru di tempat lain.
Tak hanya solusi jangka pendek, Bupati Egi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak normatif pekerja.

Pemkab Lampung Selatan akan segera melayangkan surat teguran kepada perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan THR yang tertunggak.

“Kami hadirkan semua pihak hari ini untuk memberikan solusi. Pemerintah daerah juga akan memberikan teguran kepada perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Untuk persoalan BPJS Kesehatan, Egi menjelaskan bahwa kepesertaan dapat dialihkan, dengan syarat status hubungan kerja karyawan telah dinyatakan jelas.

Sebagai langkah cepat dan kolaboratif, Egi juga melakukan koordinasi lintas daerah melalui sambungan video call dengan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, guna membantu akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.

Langkah ini menegaskan kehadiran pemerintah daerah sebagai penengah sekaligus pelindung masyarakat pekerja. Di tengah situasi sulit yang dihadapi buruh, intervensi cepat dan kolaboratif ini menjadi secercah harapan untuk memulihkan hak dan martabat para pekerja. (Arya)

Eselon III dan IV Pemkab Lamsel Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Dinkes Lamsel Terus Lakukan Percepatan Vaksinasi Di Seluruh Kalangan Masyarakat
Winarni Siap Upayakan Kesembuhan Hendrik Si Penderita Tumor Otak Asal Palas
Jalan Penghubung Kalianda – Palas Selesai Dikerjakan, Qomaruddin Akbar : ‘Terimakasih Pak Bupati dan Dinas PUPR Lamsel’
Alhamdulillah, DPW GML Way Sulan Resmi Terima SK Kepengurusan
TAGGED:Lampung Selatan
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Lampung Matangkan Proyek PSEL 1.000 Ton per Hari, Kotabaru Jadi Pusat Pengolahan Sampah Berbasis Energi
Next Article Maura dan Rizky Dinobatkan sebagai Muli Mekhanai Lampung Selatan 2026, Siap Jadi Wajah Pariwisata Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

about us

www.hanuang.com.

  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?