Komsumsi Berita dan Penyebaran luas berita yang ada di situs ini, merupakan tanggung jawab yang menyebarkan dan mengunggah ulang di media sosial lainnya Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Hanuang.comHanuang.comHanuang.com
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Reading: Besok…!!! MK Gelar Sidang Terkait Pilkada Lamsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Hanuang.comHanuang.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita Sumatera
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Politik
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2026 Hanuang.com. All Rights Reserved.
Lampung Selatan

Besok…!!! MK Gelar Sidang Terkait Pilkada Lamsel

Redaksi
Last updated: 27 Januari 2021 18:49
Redaksi
5 tahun ago
Share
SHARE

Hanuang.com, KALIANDA – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada_red) Lampung Selatan (Lamsel) Tahun 2020, di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) bakal digelar besok, Kamis, (28/1/2021).

Dikutip dari laman mkri.id, agenda sidang tersebut atas permohonan dari dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamsel pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Yakni, H. Hipni, SE – Hj. Melin Haryani Wijaya, SE, MM dengan nomor perkara 47/PHP.BUP-XIX/2021.l, dan H. Tony Eka Candra – Antoni Imam, S.E. dengan nomor perkara 61/PHP.BUP-XIX/2021.

Persidangan dari dua permohonan tersebut, dijadwalkan pada Kamis, (27/01/21) Pukul 16.00 WIB.

Kuasa hukum KPU Lamsel, Rozali Umar, SH, MH, mengatakan, teknis persidangan akan digelar secara tatap muka atau luring (Luar Jaringan).

“Tapi yang hadir di MK dibatasi. Hanya dua orang per registrasi perkara,” Ucapnya, melalui pesan whatsapp, petang tadi (27/1/2021).

Rozali Umar menambahkan, dari pihak KPU Lamsel, yang akan mengikuti persidangan di MK yakni telah menyiapkan 4 orang. Dua orang lawyer dan dua orang komisioner.

“Komisionernya Ansurasta dan Mislamudin. Sementara lawyernya saya (Rozali Umar) dan Ahmad Sofri Yansah,” Sambungnya.

Penulis : Doy

TAGGED:featured
Share This Article
Facebook Email Print
ByRedaksi
Farihan, S.H
Previous Article Nanang Tanam 150 Jenis Toga di Kebun Edukasi Lamsel
Next Article Cabuli Keponakan, Pria Ini Diamankan Mapolsek Natar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Panglima TNI : ‘Kehadiran Nakes TNI Sangat Krusial Ditengah Pandemi COVID-19’
Bupati Egi Turun Tangan, Harapan Baru bagi Buruh PT San Xiong Steel Setelah 11 Bulan Tanpa Gaji
Pemkab Lamsel Terima Kunjungan Safari Ramadan Pemprov Lampung di Masjid Agung Kalianda
Jalin Sinergitas, Ketum GML Gelar Silaturahmi Dengan Orang Nomor 1 di Bumi Ragom Mufakat
Seleksi Terbuka JPTP 2024, 23 Peserta Jalani Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
  • Beranda
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions

Find Us on Socials

© www.hanuang.com. All Rights Reserved.
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?