Hanuang.com

Besok…!!! MK Gelar Sidang Terkait Pilkada Lamsel

Hanuang.com, KALIANDA – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada_red) Lampung Selatan (Lamsel) Tahun 2020, di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) bakal digelar besok, Kamis, (28/1/2021).

Dikutip dari laman mkri.id, agenda sidang tersebut atas permohonan dari dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamsel pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Yakni, H. Hipni, SE – Hj. Melin Haryani Wijaya, SE, MM dengan nomor perkara 47/PHP.BUP-XIX/2021.l, dan H. Tony Eka Candra – Antoni Imam, S.E. dengan nomor perkara 61/PHP.BUP-XIX/2021.

Persidangan dari dua permohonan tersebut, dijadwalkan pada Kamis, (27/01/21) Pukul 16.00 WIB.

Kuasa hukum KPU Lamsel, Rozali Umar, SH, MH, mengatakan, teknis persidangan akan digelar secara tatap muka atau luring (Luar Jaringan).

“Tapi yang hadir di MK dibatasi. Hanya dua orang per registrasi perkara,” Ucapnya, melalui pesan whatsapp, petang tadi (27/1/2021).

Rozali Umar menambahkan, dari pihak KPU Lamsel, yang akan mengikuti persidangan di MK yakni telah menyiapkan 4 orang. Dua orang lawyer dan dua orang komisioner.

“Komisionernya Ansurasta dan Mislamudin. Sementara lawyernya saya (Rozali Umar) dan Ahmad Sofri Yansah,” Sambungnya.

Penulis : Doy

Share

BERITA TERBARU

BERITA LAINNYA